Adapun diberitakan sebelumnya ada sekitar 57.000 warga miskin di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang justru dicoret dari daftar penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan sejak 1 Juni 2025.
Hal itu sebagai salah satu dampak dari pemutakhiran data kesejahteraan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dijadikan acuan oleh Kementerian Sosial.