SuaraJogja.id - Kondisi penyebaran HIV/AIDS di Kulon Progo masih cukup memprihatinkan.
Kelompok usia anak-anak bahkan masuk dalam data penderita tersebut.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kulon Progo tercatat hingga Desember 2024, 71 persen kasus diderita oleh laki-laki, sementara sisanya 29 persen perempuan.
Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Sri Budi Utami, dalam Rapat Koordinasi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kulon Progo di Ruang Rapat Glagah, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Senin (30/6/2025).
Baca Juga:Satu-satunya Wakil dari Kulon Progo, Raditya Pratama Putra Setyawan Maju Seleksi Paskibraka Nasional
Dalam forum ini mempertemukan lintas sektor, dari OPD, rumah sakit, hingga institusi pendidikan dan kepolisian.
Sri Budi memaparkan bahwa saat ini penyebaran HIV/AIDS tidak hanya menyasar kalangan remaja dan dewasa. Melainkan sudah pula tercatat mulai merambah anak-anak.
Ia menyebut bahwa persoalan HIV/AIDS bukan hanya isu kesehatan tetapi juga persoalan sosial yang kompleks. Sehingga diperlukan komitmen dari berbagai sektor untuk penanggulangannya.
"KPA berperan penting dalam merumuskan kebijakan dan strategi, memantau, serta mengevaluasi kegiatan penanggulangan HIV/AIDS di daerah. Lembaga ini juga menjalin kerja sama antar daerah dan mengembangkan pusat informasi," kata Sri Budi.
Disampaikan Sri Budi, dengan adanya penguatan peran KPA dan dukungan aktif dari lintas OPD, Pemkab Kulon Progo berharap dapat menekan laju peningkatan kasus HIV/AIDS di wilayahnya.
Baca Juga:Panen Raya Menanti, Kulon Progo Terima Traktor & Pompa Air: Petani Siap Tingkatkan Produksi
Lebih dari itu, pihaknya berharap bisa turut serta mengurangi stigma negatif terhadap para penderita.
Asisten Daerah (Asda) I, Drs. Jazil Ambar Was’an menegaskan perlunya strategi kolaboratif antar sektor.
"Penanggulangan AIDS tidak bisa diserahkan pada satu bidang saja. Ini memerlukan kolaborasi lintas sektor dengan intervensi sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing," ucap Jazil.
Jazil menyebut bahwa forum-forum lokal seperti PKK bisa berperan penting dalam menyebarkan informasi ke masyarakat. Bahkan dinas-dinas yang tidak terkait langsung pun didorong untuk turut ambil bagian.
"Informasi yang benar dan masif harus terus disampaikan, termasuk melalui media sosial dan kanal informasi OPD. Ini cara murah, efektif, dan menjangkau audiens luas," tegasnya.
Adapun KPA Kulon Progo dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 362/A/2017.
- 1
- 2