Urungkan Niat Curi Ponsel, Ini Kata Pelaku Sebelum Ditangkap Warga di Sedayu

Tiba-tiba saja ada seorang pria tidak dikenal keluar dari rumah korban.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Rahmat jiwandono
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 21:50 WIB
Urungkan Niat Curi Ponsel, Ini Kata Pelaku Sebelum Ditangkap Warga di Sedayu
Ilustrasi pencurian. (Pixabay/Thedigitalway)

SuaraJogja.id - Seorang pemuda bernama Aprijati Setiawan (32), warga Kalurahan Pakuncen, Kemantren Wirobrajan, Kota Jogja, harus berurusan dengan polisi. Sebab, dia tertangkap basah oleh warga saat sedang mencuri sebuah ponsel.

Aksi pencurian itu bermula saat Yulianto, warga Pedukuhan Purwomarto RT 3, Kalurahan Argorejo, Kapanewon Sedayu, Bantul, bersama istrinya, sedang dalam perjalan menuju rumah mereka. Saat itu mereka baru pulang dari jalan-jalan pagi pada Jumat (13/8/2021) sekira pukul 05.15 WIB.

"Sesampai di rumahnya, mereka mendapati pintu rumahnya dalam keadaan terbuka," kata Kapolsek Sedayu Kompol Adi Hartana kepada SuaraJogja.id, Jumat.

Tiba-tiba saja ada seorang pria tidak dikenal keluar dari rumahnya. Saat keluar dari rumahnya, tersangka sempat bilang "Mas saya enggak apa-apa, HP-nya sudah saya kembalikan".

Baca Juga:Viral 2 Pria Tenteng Celurit Satroni Warteg di Cipondoh Tangerang dan Curi HP

"Lalu setelah meletakkan ponsel Samsung berwarna hitam, pelaku langsung kabur dengan cara melompati pagar," terangnya.

Kemudian, Yulianto mengejar tersangka, dibantu seorang tetangganya. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Setelah itu, korban menghubungi Polsek Sedayu.

"Setelah menerima laporan itu kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku," paparnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp300 ribu.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian," ujarnya.

Baca Juga:Saking Sibuk Ambil Uang di Masjid, Pencuri Tak Tahu Warga Siap Menyergapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini