SuaraJogja.id - Tindak pelecehan seksual menimpa seorang karyawan toko di perempatan Ngablak, Turi, Sleman, Minggu (15/8/2021).
Kejadian yang kemudian videonya viral di media sosial tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Turi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Kapolse Turi AKP Aditya Permana menjelaskan kronologinya bermula sewaktu korban yakni RN (22) saat hendak pulang bekerja.
Korban diikuti oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor roda dua. Saat berhenti di perempatan lampu merah Ngablak, pelaku yang berasal dari Tempel mendekati lalu menarik tangan kiri korban.
Baca Juga:Langgar PPKM Level 4 dan Izin Operasional Tak Lengkap, Tempat Hiburan di Sleman Ditutup
"Saat di lokasi kejadian, pelaku berhasil mendekati korban dengan cara menarik tangan kiri korban sehingga korban terjatuh dan pelaku menindih korban serta mencium bibir korban sebanyak satu kali," paparnya, Senin (16/8/2021).
Sementara itu, ditambahkan pemilik akun Twitter Nanda yang sempat merekam pelaku di lokasi kejadian menyebut bahwa korban yang dicium paksa langsung menangis histeris.
""Waktu saya berhenti di lampu merah atau bangjo saya lihat bapak-bapak ngejar mbak-mbaknya ubeng-ubengan di situ mbaknya gak sendiri ada beberapa temannya saya kira itu bapaknya awalnya yang baru nyari anaknya nyuruh pulang atau gimana," tulisnya.
"Pas lampu sudah hijau saya setengah jalan, bapak-bapaknya langsung narik mbaknya, mbaknya langsung ditidurkan di pinggir jalan dipaksa sambil maaf mulutnya diciumi bapaknya dengan paksa, mbaknya terus njerit nangis. Saya sakit hati banget lihatnya, mbaknya pasti trauma," lanjutnya.
Setelah itu, pacar dari pemilik akun Nanda menghampiri lokasi kejadian untuk menolongnya, beruntung warga sekitar yang juga langsung datang segera mengamankan pelaku.
Baca Juga:Kali Pertama Sepanjang Juli-Agustus di Sleman, Nol Pasien Covid-19 Meninggal Saat Isoman
Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Turi dan tengah diperiksa kejiwaannya, termasuk apakah perbuatan pelecehan seksual itu dilakukan lebih dari sekali.
"Sat ini masih kami lakukan pemeriksaan, termasuk kejiwaannya," tukas AKP Aditya.