Dari segi standar operasional prosedur (SOP) di Amplaz sendiri, kata Surya, terus dijalankan dengan ketat. Khususnya untuk pembersihan seluruh fasilitas yang berpotensi menularkan virus.
"Iya masih berjalan, terus itu dengan desinfektan terutama biasanya handle pintu, kemudian handrail eskalator itu secara periodik ada (pembersihan). Termasuk ada satgas juga untuk ngecek ketertiban masker, kadang orang kan sok ngga tertib lalu diarahkan," ujarnya.
Berdasarkan ketentuan terbaru saat ini ada batas usia masyarakat sebelum memasuki mall. Jadi anak-anak usia di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun itu tidak diperkenankan masuk mal.
Dijelaskan Surya, sebenarnya prosedur yang ditambah oleh pemerintah itu hanya satu poin. Jika sebelumnya itu cuci tangan masker, pengecekan suhu tubuh, sekarang ditambah syarat sudah menerima vaksin.
Baca Juga:Bupati Sleman Siapkan Skenario Uji Coba Pembukaan Destinasi Wisata
Lebih lanjut, pengunjung diwajibkan sudah divaksin dan punya aplikasi peduli lindungi di ponselnya. Pengunjung yang akan masuk mal kemudian membuka aplikasi tersebut untuk proses scanning QR Code yang dipasang di pintu.
Setelah di-scan berhasil dilakukan nantinya pada aplikasi akan muncul feedback dari sistemnya. Feedback itu berupa tanda warna hijau, kuning, merah.
"Begitu hijau itu lolos sudah sah. Ditunjukkan ke sekuriti kita tahu itu proses yang bener lalu masuk. Kalau Kuning mungkin harus verifikasi dulu apa yang menjadi masalah nanti diclearkan. Kalau sudah clear artinya boleh masuk kalau tidak ya tidak boleh masuk. Kalau merah udah pasti tidak boleh masuk. Prinsipnya begitu," paparnya.