SuaraJogja.id - Jumlah kasus kejahatan di Kabupaten Bantul diklaim mengalami penurunan. Hal ini disampaikan Kapolres Bantul AKBP Ihsan.
Pria dengan pangkat dua melati itu menyebut angka kriminal di Bumi Projotamansari turun hampir 50 persen. Itu menurut laporan yang diterima polisi setiap harinya.
"Jadi kalau dilihat laporan yang masuk ke kami setiap harinya hanya dua kasus. Bahkan Polsek yang tidak ada laporan kasus," katanya, Jumat (27/8/2021).
Padahal sebelumnya dalam sehari ada lima sampai enam kejadian. Kasus yang menurun antara lain pencurian disertai kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), atau kejahatan jalanan.
Baca Juga:Tipu Korban Luar Dalam, Pria Asal Malang Bawa Kabur Motor Rental dan Rugikan Rp20 Juta
"Kejahatan seperti curas, curat, curanmor, atau kejahatan jalan yang disebut klitih menurun," terangnya.
Penurunan ini berkat adanya kegiatan blue light patrol yang dilaksanakan setiap sabtu malam. Personelnya berkeliling bersama Satpol PP Bantul dan TNI.
"Kami patroli menyusuri kota-kota di Bantul, kalau ada kerumunan akan didatangi dan diimbau untuk bubar. Termasuk kalau ada yang mencurigakan kami geledah," ungkapnya.
Selain itu, pasar-pasar atau tempat keramaian yang buka melewati batas waktu diminta untuk membubarkan diri.
Kendati demikian, ada dua kasus yang mengalami peningkatan yakni penipuan dan penggelapan masih terjadi. Diakuinya, kasus tersebut meningkat karena efek pandemi Covid-19.
Baca Juga:Diperiksa Polisi 6 Jam, David NOAH Dicecar 31 Pertanyaan
"Untuk kasus penipuan dan penggelapan masih terjadi. Memang efek dari pandemi ini," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya bersyukur atas penurunan kasus kriminal walau kasus penipuan serta penggelapan bertambah. Sebab, saat ini polisi dilibatkan untuk menangani Covid-19.
"Alhamdulillah karena polisi sekarang dilibarkan dalam penanganan virus corona. Dengan penurunan tindak pidana otomatis kami bisa fokus ke sana, yang pusing kalau keduanya tinggi," paparnya.