Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Cair, Warga Pundong Pilih Beli Tanah Ketimbang Borong Mobil

Sebagian besar warga Pundong yang terdampak tol Jogja-Bawen sudah mendapatkan ganti ruginya

Galih Priatmojo
Senin, 30 Agustus 2021 | 13:45 WIB
Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Cair, Warga Pundong Pilih Beli Tanah Ketimbang Borong Mobil
Pemda DIY bersama pihak pembangun jalan tol Jogja-Solo dan tol Jogja-Bawen, menggelar sosialisasi kepada warga di Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan di Balaidesa Purwomartani, Senin (13/1/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Setelah pencairan dana ganti rugi pada pekan sebelumnya, saat ini warga terdampak sedang bersiap untuk mencari lahan baru dan pindah rumah. Sebagian besar warga mencari lahan pengganti yang tidak jauh dari lokasi lahan terdampak, masih di sekitar Pundong 1, 2, 3 dan 4.

“Seperti saya sendiri yang pindah di selatan situ,” terangnya.

Pekik merupakan salah satu warga terdampak tol. Ia memutuskan mencari lahan sebagai rumah anyar untuk tempat tinggal tak jauh di selatan rumahnya saat ini. Ia mengaku tak sulit mencari lahan pengganti karena selain di sekitar lokasi pembangunan masih banyak yang menjual tanah. Apalagi uang ganti rugi yang diberikan juga jauh di atas harga pasar.

Dari total dua bidang lahan miliknya yang terdampak tol, ia mendapatkan ganti rugi total Rp9 miliar. Lahan seluas sekitar 2.400 meter persegi miliknya dihargai Rp4 juta per meter lantaran berlokasi di pinggir jalan dan terdapat bangunan di atasnya. Sementara lahan yang tidak ada bangunannya atau tidak di pinggir jalan dihargai Rp2,5 juta per meter.

Baca Juga:Kasus Positif Covid-19 di DIY Bertambah 795 orang, Paling Banyak dari Sleman

Harga ini cukup jauh dari harga pasaran tanah di lokasi itu yang berkisar Rp1 juta hingga Rp2 juta per meter untuk lahan di pinggir jalan. Meski demikian, kabar pembangunan tol telah mempengaruhi harga tanah di sekitarnya. Beberapa pemilik lahan menaikkan harga tanah, terutama lahan di sekitar lokasi yang tidak benar-benar bersinggunggan dengan tol.

“Tapi kalau yang mepet tol malah turun. Enggak ada yang mau beli. Banyak contoh di sekitar sini tanah yang tidak terjual. Kebanyakan enggak mau, mungkin karena akses, lalu jangka panjangnya juga ada polusi sehingga terganggu. Ada yang menjual, mepet tol, dulu sudah laku, sudah jadi, tapi dibatalkan,” ungkapnya.

Di Pundong 3, hampir semua lahan merupakan tanah warisan, yang sebagian besar penghuninya masih memiliki hubungan darah. Pekik dan keluarga besarnya merupakan warga asli Pundong 3. Dengan pembangunan tol ini, ia harus kehilangan tanah warisan di lokasi aslinya.

Menurutnya, semua warga penerima ganti rugi memprioritaskan uang yang didapat untuk membeli lahan pengganti. Namun ia juga tidak menampik warga tetap membeli barang konsumtif seperti mobil.

“Karena memang dapat ganti ruginya juga banyak. Kalau dapatnya pas-pasan kayaknya juga berpikir untuk [mencari] tempat tinggal saja,” kata dia.

Baca Juga:Bupati Sleman Siapkan Skenario Uji Coba Pembukaan Destinasi Wisata

Warga terdampak lainnya, Budi Sunarso, mengungkapkan sampai saat ini belum mendapatkan duit ganti rugi. Menurutnya hal ini terjadi karena ia termasuk warga yang telat menandatangani persetujuan pelepasan lahan, sehingga berpengaruh pada waktu penerimaan uang ganti rugi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak