SuaraJogja.id - Akhir bulan Agustus 2021 ditutup dengan penangkapan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari atas dugaan kasus jual beli jabatan kades. Dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT tersebut KPK menangkap Bupati Probolinggo bersama sang suami serta mengamankan 10 orang lainnya pada Senin (30/8/2021).
Berdasarkan riwayat, penangkapan suami istri yang terlibat korupsi nyatanya tidak hanya dialami Bupati Probolinggo. Sebelum itu ada sederet pejabat berstatus suami istri yang terlibat korupsi juga berhasil dijerat oleh KPK.
Berikut daftar suami istri yang ditangkap karena terjerat kasus korupsi
1. Nazaruddin dan Neneng
Baca Juga:Kejati Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru
Mantan bendahara umum Partai Demokrat, Nazaruddin dan istrinya ditangkap KPK atas kasus korupsi yang berbeda. Nazaruddin yang lebih dulu dipidana terjerat korupsi proyek Wisma Atlet, sementara sang istri Neneng Sri Wahyuni terjerat kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertras.
Neneng sempat buron selama setahun dan jadi buruan Interpol hingga akhirnya ditangkap oleh KPK di kediamannya di Pejaten pada 2012.
2. Mantan Bupati Karawang
Mantan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah berurusan dengan KPK usai terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Pasangan suami istri ini dituding melakukan pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi yakni anak perusahaan Agung Podomoro Land saat melakukan pengurusan Surat Permohonan Penggunaan Lahan untuk pusat perbelanjaan di Karawang. Keduanya juga melakukan tindak pencucian uang hasil korupsi selama rentang waktu Desember 2011 hingga Juli 2014. Keduanya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK.
3. Mantan Wali Kota Palembang
Baca Juga:Dugaan Korupsi Anggaran Pemakaman COVID-19 Jember, Tujuh Saksi Diperiksa Polisi
KPK pada 2014 menahan Wali Kota Palembang Romi Herton beserta istrinya Masyito dalam kasus penyuapan terhadap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Romi menyerahkan uang suap lewat perantara istri kepada Akil Mochtar agar MK membatalkan ketetapan KPU yang menyatakan Sarimuda sebagai Wali Kota Palembang terpilih.
Selain terjerat kasus korupsi, kedua pasangan suami istri tersebut juga sempat disangka oleh KPK memberikan kesaksian palsu. Hal itu dilakukan Romi dan Masyito saat menjadi saksi untuk terdakwa AKil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
4. Mantan Gubernur Sumatera Utara
Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti pada 2016 divonis hukuman penjara 2,5 tahun. Keduanya terbukti melakukan tindakan suap terhadap tiga hakim serta satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dan mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.
Diketahui aksi suap kedua suami istri tersebut berkaitan dengan dugaan kasus korupsi bansos yang dilakukan Gatot. Upaya Gatot dan istri untuk menyuap majelis hakim dibantu oleh pengacara kondang OC Kaligis serta anak buahnya M Yagari Bhastara.
Berkat suap tersebut, ketiga majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Pemda Sumut dan menghentikan kasus dugaan korupsi bansos yang dilakukan Gatot di tingkat Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejagung.
5. Mantan Bupati Empat Lawang
Kasus korupsi yang menjerat suami istri juga dialami oleh pasangan Budi Antoni Aljufri dan istri Suzanna.
Mantan Bupati Empat Lawang Budi Antoni dan istri ditangkap KPK atas kasus suap terhadap hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
6. Mantan Bupati Musi Banyuasin
Mantan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari beserta istrinya Lucianty yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sumsel dijebloskan ke tahanan KPK setelah diketahui terlibat dalam kasus suap persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Muba tahun anggaran 2014 serta pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Muba tahun anggaran 2015.
Perkara kasus suap Pahri Azhari terungkap setelah KPK melakukan pengembangan usai melakukan OTT di Palembang pada Juni 2015.
7. Mantan Wali Kota Cimahi
Kasus korupsi yang melibatkan suami istri berikutnya dilakukan oleh mantan Wali Kota Cimahi Aty Suharti dan Itoc suaminya.
Atty menerima uang komitmen atau fee secara bertahap dengan total Rp3,9 miliar dari pengusaha Hendriza Soleh Triswara dan Samiran pada Desember 2015-2016.
Atty terjaring OTT KPK pada 2016 saat menerima uang Rp500 juta yang ditransfer ke rekening suaminya Itoc Tochija. Itoc sendiri diketahui sebelumnya merupakan Wali Kota Cimahi dua periode yakni sejak 2002-2012.
8. Mantan Gubernur Bengkulu
Pada Oktober 2018, KPK menjebloskan mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istri Lily Martiani ke LP Bengkulu setelah keduanya terbukti dalam kasus korupsi Kota Bengkulu.
Ridwan Mukti dan istri secara sah terbukti menerima dan meminta uang senilai Rp1 miliar dari pihak kontraktor terkait proyek jalan di Bengkulu.
9. Mantan Bupati Bengkulu Selatan
Pada Mei 2018, mantan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud serta istri Hendrati dan keponakannya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap proyek pengerjaan lima jembatan dan jalan dengan mekanisme penunjukan langsung.
Total anggaran untuk proyek itu mencapai Rp750 juta.
10. Bupati Probolinggo
Kasus terkini mengenai suami istri yang terjerat korupsi yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.
Bupati Probolinggo tersebut ditangkap dalam OTT KPK. Bersama penangkapan tersebut KPK mengamankan uang senilai Rp362.500.000.
Keduanya saat ini resmi berstatus tersangka dan ditahan oleh KPK selama 20 hari hingga 19 September 2021 mendatang.
Selain menangkap suami istri tersebut KPK juga mengamankan tiga tersangka lain yakni Doddy Kurniawan selaku ASN Camat Krejengan, Muhammad Ridwan selaku camat Paiton dan Sumarto selaku pejabat kepala desa Karangren.