SuaraJogja.id - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Bantul akan menindaklanjuti penemuan wajan raksasa di Padukuhan Kretek Lor, Kalurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Bantul. Ukuran wajan tersebut berdiameter 2,5 meter.
Kepala Disbud Bantul Nugroho Eko Setyanto menyampaikan, penemuan wajan tersebut sudah diteruskan ke tim ahli cagar budaya Bantul.
"Tadi sudah dibahas dan akan dicek tentang benda itu," kata Eko saat dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (1/9/2021).
Tim ahli cagar budaya Bantul nanti akan meneliti dari berbagai aspek tentang wajan raksasa itu. Tujuannya guna memastikan apakah benda itu termasuk cagar budaya atau bukan.
Baca Juga:Penemuan Wajan Raksasa di Bantul, Ternyata Ini Fungsinya
"Kami akan menelitinya secara saksama apakah benda itu benar-benar cagar budaya atau bukan," terangnya.
Dijelaskannya, sebuah benda dapat dikategorikan sebagai cagar budaya antara lain umurnya minimal 50 tahun, punya kaitan dengan aspek pendidikan, sejarah, sosial ekonomi, budaya masyarakat, dan mencerminkan fungsinya sesuai dengan masanya.
"Itu beberapa kriteria untuk menentukan sebuah benda bisa disebut sebagai cagar budaya," katanya.
Ia mengaku bahwa Disbud mendapat laporan tentang penemuan wajan raksasa itu dari media sosial. Oleh karenanya, ia meminta masyarakat untuk aktif melapor kalau menemukan benda semacam itu.
"Memang kami dapat laporannya dari sosial media. Butuh partisipasi dari warga karena selama ini jika menemukan benda kuno belum dilaporkan oleh warga," ucapnya.
Baca Juga:Sedang Asyik Nongkrong, Motor Warga Banguntapan Digasak Maling
Dia pun telah menginstruksikan ke Camat Banguntapan agar mengamankan wajan raksasa tersebut.
- 1
- 2