Selain 2 ekor sapi milik Subarjo dengan harga Rp45 juta, Par juga membawa kabur 1 ekor sapi milik Jumidi seharga Rp15,8 juta, 1 ekor sapi milik Sawab seharga Rp18 juta, 1 ekor sapi milik Budi dengan harga Rp19,5 juta, dan 1 ekor sapi milik Arif seharga Rp15 juta.
"Dari kelima warga tersebut, Par ditaksir telah berhasil meraup kurang lebih Rp102 juta," tambahnya.
Polisi sendiri lantas melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Par ternyata cukup lihai, karena sempat berpindah-pindah tempat persembunyian. Hingga pada akhir Agustus 2021 lalu, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pria tersebut berada di wilayah Wiyoro, Banguntapan, Bantul.
Akhirnya, Par berhasil dibekuk polisi tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mendapatkan barang bikti berupa tali tambang pengikat sapi dan 2 (buah) kalung sapi. Selain itu juga ada sepeda motor honda Vario dan sebuah handphone yang digunakan sebagai sarana penipuan.
Baca Juga:Rugi Rp 2,4 Miliar, Food Vlogger Mgdalenaf Polisikan Mantan Admin atas Dugaan Penipuan
"Sapi dari hasil menipu berdasarkan pengakuan sudah habis dijual," ujar dia.
Di hadapan petugas, Par juga melakukan aksi yang sama di sejumlah tempat. Di antaranya di Kapanewon Wonosari dan Paliyan Kabupaten Gunungkidul. Kapanewon Imogiri dan Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Bantul. Kapanewon Berbah dan Prambanan Sleman.
"Ini masih terus kita kembangkan,” jelasnya.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Kelewatan! Janji Manis Mau Menikahi, Oknum Satpol PP Dompu Tipu TKW hingga Rp 80 Juta