SuaraJogja.id - Nasib malang dialami perempuan asal Dusun Ganjuran, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon/Kabupaten Sleman yang ditemukan tewas di aliran Sungai Nyoho, Padukuhan Jetis, Kalurahan Caturharjo, Minggu (5/9/2021).
Perempuan bernama Parjiyem (39) diduga dianiaya hingga tewas oleh pelaku karena masalah utang piutang.
Kapolsek Sleman, AKP Irwiyantoro menyebutkan, kasus tersebut bermula saat warga Jetis menemukan seorang jenazah wanita di Sungai Nyoho, Jetis, Sleman pukul 05.30 WIB.
"Benar, adanya dugaan penganiayaan ke salah seorang perempuan di Sungai Nyoho, awalnya terkait laporan penemuan jenazah. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan," terang Irwiyantoro dihubungi wartawan, Minggu.
Baca Juga:Truk yang Alami Kecelakaan Maut di Breksi Bawa 11 Penumpang
Ia menjelaskan bahwa dari olah TKP ditemukan kejanggalan dan tanda kekerasan di tubuh korban. Setelah mencari saksi dan petunjuk dari warga, kematian Parjiyem diduga dilakukan oleh warga Jetis, Caturharjo bernama Sokimin Wiji Utomo (69).
"Dari keterangan saksi-saksi korban diduga dianiaya oleh pelaku itu. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan," terang dia.
Irwiyantoro mengatakan penganiayaan berujung hilangnya nyawa Parjiyem terjadi saat korban sedang mencuci baju di Sungai Nyoho. Korban memiliki utang yang belum dibayarkan kepada pelaku Sokimin.
Diduga emosi karena korban tak membayar utangnya, pelaku diduga menggunakan batu untuk memukul rahang dan tengkuk korban saat mencuci.
"Mungkin pelaku juga menyeret korban ke tepi sungai dan mengetahui korban sudah tidak bernafas dan ditinggalkan di sungai," terang dia.
Baca Juga:Tipu Korban Luar Dalam, Pria Asal Malang Bawa Kabur Motor Rental dan Rugikan Rp20 Juta
Polisi akhirnya melakukan penyelidikan karena pelaku mengarah kepada Sokimin. Namun pada saat yang bersamaan ketika polisi menyelidiki penemuan jenazah, Sokimin diketahui sudah meninggal dunia.
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto menjelaskan, polisi mendapat kabar meninggalnya Sokimin dari anaknya.
"Jadi setelah kami mengetahui ada jenazah yang diduga dianiayai hingga tewas itu kami akan mencari pelaku. Tapi saat mencari pelaku kabarnya pelaku meninggal dunia dengan cara gantung diri," ujar dia.
Sokimin meninggal dunia sekitar pukul 07.30 WIB. Dari keterangan anaknya, pelaku sempat menyampaikan jika pelaku membunuh korban.
Mendengar pernyataan ayahnya, anak Sokimin takut dan keluar menyampaikan kepada tetangga. Namun ketika kembali ke rumah ditemani ketua RW setempat, ayahnya sudah tergantung dengan tali tampar warna biru yang mengikat leher korban.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi, antara lain, satu pasang sandal warna ungu milik korban dan satu buah tali tampar yang digunakan pelaku untuk gantung diri.
Dari peristiwa tersebut, kata Eko kedua keluarga korban dan pelaku dipertemukan. Masalah utang piutang hingga hilangnya nyawa kedua belah pihak diselesaikan dan pihak keluarga menerima kejadian itu.