"Satu orang masih dirawat dalam kondisi kritis. Kalau sopir tadi hanya lecet-lecet," kata dia.
Kanit Laka Lantas Polres Sleman Iptu Galan Adi Darmawan membenarkan, sopir truk laka maut di Breksi ditahan di Mapolres Sleman.
Sopir berinisial SD itu merupakan pemuda berusia 19 tahun, belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengemudikan kendaraan tersebut.
"Jadi belum memiliki kompetensi untuk mengemudikan," beber Galan.
Baca Juga:Bikin Merinding, Detik-Detik Truk Meluncur Kencang di Tanjakan dengan Posisi Mundur
Sebelumnya diberitakan, sebuah kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan Breksi, tepatnya depan Gapura Gunungsari, Dusun Gunungsari, Sambirejo, Prambanan, Sleman, Jumat (3/9/2021).
Dalam laka sekitar pukul 20.00 WIB itu, sebuah truk bermuatan batu hilang kendali dan membentur pagar rumah.
Akibat peristiwa itu, enam orang meninggal dunia; lima lainnya luka-luka.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Pokdarwis Mbulak Umpeng Buka Donasi Kecelakaan Maut di Breksi, Bisa Transfer atau Sembako