SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman memastikan bahwa objek wisata di wilayahnya masih tetap tutup hingga saat ini. Hal ini sebagai bentuk penerapan dari kebijakan PPKM Level 4 yang masih diberlakukan.
“Objeknya (wisata) tetap tutup, seperti taman, gardu pandang, terus Telogo Putri masih tutup semua," kata Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Suparmono kepada awak media, Senin (6/9/2021).
Pria yang akrab disapa Pram itu tidak memungkiri bahwa sejumlah objek wisata memang tidak bisa begitu saja ditutup total dari segi aksesnya, seperti contohnya di objek wisata yang ada di wilayah Kaliurang.
Pasalnya, beberapa objek wisata berada di tengah permukiman warga, sehingga aksesnya pun merupakan akses umum yang digunakan oleh warga. Kendati begitu ia memastikam objek wisata di wilayah tersebut masih tetap ditutup.
Baca Juga:PPKM Dilonggar, Pengunjung Istana Maimun Mulai Meningkat
"Kami memang belum bolehkan buka (untuk objek wisata),” imbuhnya.
Objek wisata lainnya, misalnya ada di Bukit Klangon. Disampaikan Pam bahwa wilayah atau akses objek wisata itu memang bukan di area permukiman warga dan sudah seharusnya tetap ditutup untuk sementara waktu ini.
Meskipun bukan di tengah permukiman warga, tetapi wilayah Bukit Klangon tidak jarang dijadikan masyarakat sebagai jalur untuk mencari rumput, khususnya di sebelah utara Klangon. Alhasil, akses ini pula yang dimanfaatkan pengunjung untuk berkunjuny atau masuk ke objek wisata tersebut.
Sebenarnya, kata Pram, di satu-satunya akses masuk Klangon sudah diberi palang bambu untuk menghalau para pengunjung atau wisatawan yang masuk.
Pram berharap agar pengelola objek wisata bersama dengan Satgas Covid-19 wilayah setempay bisa saling bekerja sama. Sehingga bisa membedakan antara warga asli setempat dengan pengunjung atau wisatawan.
Baca Juga:Kisah Fotografer Jogja, Sepinya Usaha Prewedding hingga Beralih ke Street Photography
“Mereka (satgas) yang bertugas tentu mengingatkan, sebab kalau untuk wisata sebenarnya belum boleh,” tuturnya.
Pram menyebut saat ini pengunjung masih didominasi oleh pesepeda saja. Tidak jarang para pesepeda itu mencari destinasi wisata tertentu.
Lebih lanjut, disampaikan Pram, keluahan warga juga sudah sempat beberapa kali diterima terkait aktivitas wisata itu. Jika memang ia mendapat laporan atau keluhan tersebut, Dispar juga akan langsung segera bertindak menegur pengelola.
“Sering kami mendapat keluhan, sekarang sosial media itu kan gampang. Warga melaporkan ke kami. lalu kami kontak pengelolanya, tolong masih tutup, belum boleh buka dulu,” ucapnya.
Pram menegaskan pihaknya akan tetap menanti ketentuan selanjutnya untuk pembukaan objek wisata. Nantinya ketentuan terkait pembukaan objek wisata sendiri tetap akan mengacu kepada keputusan pemerintah pusat dan provinsi.
"Tidak berani (untuk mulai membuka wisata) karena ketentuan PPKM ini dari nasional, provinsi, kabupaten harus satu garis lurus biar levelnya segera selesai. Semoga kalau udah turun ya bisa segera buka," tandasnya.