SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bakal segera melakukan uji coba pembukaan salah satu objek wisata di wilayahnya yakni Candi Ratu Boko. Hal itu menyusul izin yang diberikan langsung oleh pemerintah pusat kepada objek wisata yang berada di Kapanewon Prambanan itu.
Kustini menyampaikan, Candi Ratu Boko menjadi salah satu objek wisata outdoor yang ditunjuk pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), untuk uji coba pembukaan.
Keputusan itu sendiri disampaikan dalam rapat koordinasi evaluasi PPKM Jawa-Bali yang digelar secara virtual pada Selasa (7/9/2021) malam.
"Di Sleman baru Candi Ratu Boko yang masuk dalam 20 tempat wisata yang diuji coba pada kota (PPKM) level 3 se Jawa-Bali," kata Kustini saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga:Beberapa Destinasi Wisata Masih Susah Sinyal, Dispar Sleman Usulkan Pakai Kartu Vaksin
Kustini menyambut baik penunjukan salah satu objek wisata di wilayahnya untuk penerapan uji coba pembukaan. Menyusul PPKM di Bumi Sembada yang sudah turun menjadi level 3.
Ia menilai keputusan itu sejalan dengan rencana Pemkab Sleman yang dalam beberapa minggu terakhir telah mematangkan skenario pembukaan wisata. Termasuk dengan sebelumnya yang telah mengirimkan surat permohonan uji coba pada 21 tempat wisata yang ada.
“Dari minggu-minggu kemarin skenario sudah disiapkan. Kita juga kirimkan surat permohonan 21 wisata untuk diuji coba. Tapi baru Candi Boko (yang ditunjuk). Ya tidak apa-apa. Yang terpenting ada kelonggaran yang tentunya jika ini sukses, wisata lain juga akan bisa dibuka,” ujarnya.
Disebutkan Kustini, objek wisata Candi Ratu Boko sendiri telah mengantongi sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf.
Setelah penunjukkan ini Pemkab Sleman berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Sleman akan menyiapkan sejumlah ketentuan tambahan untuk pelaksanaan uji coba. Rencananya uji coba akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Baca Juga:8 Tempat Wisata di Jogja Terbaik 2021, Wajib Dikunjungi Pelancong Hits
“Untuk implementasi prokes nanti akan diatur sedemikian rupa agar tidak ada kerumanan. Termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pegawai dan pengunjung akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait,” tuturnya.
- 1
- 2