Tak Ada Pemasukan, Pedagang Parangtritis Mulai Terjerat Utang

Amin sudah mulai kehabisan tabungan, bahkan ia terpaksa menjual beberapa perhiasan yang dimilikinya dari hasil usaha warung makan tersebut.

Eleonora PEW
Senin, 06 September 2021 | 20:01 WIB
Tak Ada Pemasukan, Pedagang Parangtritis Mulai Terjerat Utang
Sejumlah wisatawan bermain air di Pantai Parangtritis, Kretek, Bantul, Selasa (25/5/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Dua bulan lebih, obyek wisata Pantai Parangtritis dan Depok ditutup oleh pemerintah. Penyekatan akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah mengakibatkan tidak ada wisatawan yang masuk ke dua objek wisata tersebut.

Dua bulan lebih para pelaku wisata di kawasan dua objek wisata terkenal tersebut sama sekali tidak mendapatkan pemasukan.

Berbagai macam upaya mereka lakukan untuk dapat bertahan hidup selama wisatawan belum diperkenankan masuk ke Parangtritis dan Depok.

Salah satunya adalah Amin, pemilik warung makan di kawasan Pantai Parangtritis dan Pantai Depok.

Baca Juga:Bus-Bus Lolos meski Wisata Jogja Tutup di Akhir Pekan, Pemkot Akan Panggil Biro Perjalanan

Wanita ini sudah mulai kehabisan tabungan, bahkan ia terpaksa menjual beberapa perhiasan yang dimilikinya dari hasil usaha warung makan tersebut. Meskipun tak seberapa namun bisa bertahan untuk makan.

"Saya sudah mulai menjual emas ya kayak cincin atau gelang," ujarnya, Senin (6/9/2021).

Bagaimana tidak, hal tersebut terpaksa ia lakukan karena sama sekali tidak ada pemasukan. Di satu sisi anaknya sudah mulai masuk kuliah sehingga membutuhkan dana yang tidak sedikit. Warung makan yang selama ini menjadi penopang hidupnya kini mati suri.

Amin pun mengaku kini mulai terjerat utang ke ke pihak lain. Di mana Amin mulai meminjam keberadaan dari kelompok arisan yang diikutinya. Jatuh temponya pun hanya sekitar 2 bulan dari tanggal dirinya meminjam. Jika PPKM terus diperpanjang oleh pemerintah dirinya khawatir tidak bisa mengembalikan utang tersebut.

"Bagaimaja mau mengembalikan, wong pemasukan tidak ada," ujar dia.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Menurun, DIY Berharap Turun Level PPKM

Amin menambahkan, dirinya mengajukan pinjaman ke belakang dari kelompok arisan yang ia ikuti karena harus menutup kerugian dari usaha biro perjalanannya. Sebelum PPKM diberlakukan oleh pemerintah dirinya telah menerima booking-an perjalanan ke Yogyakarta.

Pihak yang telah memesan perjalanan ke Yogyakarta tersebut adalah dari instansi pemerintah di mana mereka membayar di belakang. Secara otomatis dirinya harus mengeluarkan biaya uang muka untuk booking hotel ataupun tiket pesawat.

"Karena tidak jadi berangkat ya otomatis uang saya hangus. Saya harus utang sana sini," keluh dia.

Tak hanya dirinya sudah banyak para pedagang di kawasan Pantai Parangtritis dan juga Pantai Depok yang mulai terjerat utang. Paling banyak adalah terjerat utang dengan sistem mingguan. Tentu saja bunganya juga lebih tinggi dibanding sistem bulanan.

Agus, warga Parangtritis yang lain menambahkan, sebenarnya selain berdagang tak sedikit warga Parangtritis yang juga bertani. Namun saat ini harga komoditas cabai dan bawang merah yang mereka tanam tengah ambleg, sehingga para petani banyak merugi.

"Pemerintah harus memikirkan kami. Kalau bisa mbok dibuka, dengan syarat ketat ndak apa-apa. Kami siap asal roda ekonomi tetap berputar," harap dia.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak