SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X secara tegas menutup 14 titik penambangan liar di hulu sungai Gunung Merapi, Sleman.
"Ini tambang apa, waduh semua rusak [alam] semua. Sehingga ini jelas bagi saya tidak pro lingkungan. Kan memang izin [penambangan] itu nggak ada. Jadi saya tutup semua 14 portal," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (13/09/2021).
Melihat secara langsung kerusakan alam yang terjadi di Kapanewon Cangkringan Sabtu (11/09/2021) kemarin bersama GKR Hemas dan anggota keluarga lain, Sultan menilai para penambang serakah dengan mengeruk pasir hingga kedalaman 50-90 meter.
Penambangan liar tidak hanya dilakukan di tanah kas desa namun juga tanah Sultan Ground (SG). Padahal tidak ada ijin dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY.
Baca Juga:Cedera Pulih, Diego Michiels Siap Bela Arema FC Lawan PSS Sleman
Ya biarpun [tambang] itu digali 100 meter tetep lava. Tanah di yogya itu lava semua. Tapi [penambangan] tanpa reklamasi dan sebagainya. Jadi kalau saya [menilai penambang ]yang dicari hanya duit saja. Keserakahan itu yang dimaksud. Karena kalau melihat ke sana itu luar biasa itu dalemnya [pengerukan]," tandasnya.
Sultan menambahkan, penutupan penambangan liar dilakukan dengan memasang portal. Dengan demikian tidak ada kendaraan truk yang bisa masuk ke kawasan tambang.
"Saya punya harapan dengan di portal kendaraan dan lain sebagainya tidak bisa masuk. Kalau dilakukan [ini tindakan] kriminal," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana mengungkapkan penutupan 14 tambang pasir ilegal di Sleman dikarenaka lokasi penambangan di kawasan rawan bencana. Area tambang ilegal itu juga sudah mengkhawatirkan karena berlubang cukup dalam dan rawan runtuh.
"[Penutupan tambang] demi keselamatan penambang maupun masyarakat sekitar akhirnya kami tutup," imbuhnya.
Baca Juga:Tren Pemakaman Protokol Covid-19 Turun, TRC BPBD Sleman: Jangan Lengah, Tetap Prokes
Kontributor : Putu Ayu Palupi