SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta tetap mengaktifkan kebijakan pemadaman lampu di Malioboro. Hal itu agar bisa mengurai padatnya pengunjung yang akhir-akhir ini kerap ramai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Hari Setyawacana menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap menerapkan aturan yang ada.
"Kota Jogja sudah turun levelnya ya (PPKM) ke level 3. Jadi memang ada penambahan durasi penerangan di kota. Ya sejauh ini tetap kami sesuaikan," terang Hari dihubungi wartawan, Selasa (14/9/2021).
Ia menjelaskan penyesuaian itu mengikuti penambahan durasi kegiatan jual beli di Kota Jogja hingga pukul 21.00 wib. Di luar jam itu, lampu dipadamkan.
Baca Juga:Biro Travel Nekat Buat Paket Wisata, Sri Sultan Khawatir Bakal Merahkan Jogja
"Sesuai dengan penerapan PPKM level 3, semua kegiatan malam (usaha kuliner) kan terakhir pukul 9 malam," terang dia.
Untuk toleransi waktu, pihaknya tidak bisa memberikan kepastian. Pasalnya sistem alur Penerangan Jalan Umum (PJU) dibuat paralel.
"Jadi ketika 1 dimatikan, di kawasan Malioboro itu juga akan mati. Jadi kami harapkan pedagang dan pengunjung memahami itu," ujar dia.
Hal itu juga dilakukan agar Malioboro tidak penuh oleh kerumunan warga.
"Jadi meski sudah turun (penyebaran kasus Covid-19), harapan kita kan tidak ada penularan yang kembali masif. Nah itu yang perlu kami perhatikan," terang dia.
Baca Juga:Berhari-hari di Jogja Bareng Zaskia Adya Mecca, Ternyata Dave Moffatt Tak Mau Dibayar
Terpisah, Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo menganggap perpanjangan durasi PJU ini penting. Mengingat para pedagang baru selesai melayani pengunjung pukul 20.30 wib.
"Ya harapannya ini ada toleransi untuk pelaku usaha. Jadi mereka juga tidak terburu-buru. Apalagi ketika lampu mati, sudah sulit merapikan dagangan," jelas dia.