PKL Malioboro sudah Boleh Jualan, Ini Kendala yang Dirasakan Pedagang

Malioboro mulai ramai tiga hari belakangan

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 08 September 2021 | 15:44 WIB
PKL Malioboro sudah Boleh Jualan, Ini Kendala yang Dirasakan Pedagang
Pedagang oleh-oleh khas Jogja melayani pembeli di destinasi wisata Malioboro, Rabu (1/9/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo menanggapi positif dengan ramainya Malioboro selama lima hari belakangan. Terlebih lagi pemerintah sudah menurunkan Level PPKM di Kota Jogja menjadi level 3.

"Kami menyambut positif dan mengapresiasi dengan turunnya level PPKM di Jogja. Harapannya ini bisa menjadi awal mula pedagang kembali menemukan semangatnya," ujar Sujarwo dihubungi wartawan, Rabu (8/9/2021).

Ia mengatakan bahwa hampir seluruh pedagang baik PKL dan pedagang toko/kios sudah membuka usahanya. Selain itu untuk pelaku usaha pada malam hari juga sudah beroperasi. 

"Semua pedagang sudah mulai berjualan. Hanya saja ada beberapa yang kesulitan karena harus menutup tanpa penerangan," ujar dia.

Baca Juga:Masuk ke Jogja Lolos Skrining di Giwangan, Bus Penumpang Bakal Diberi Stiker

Pihaknya berharap ada toleransi untuk pedagang. Terutama para pelaku usaha kuliner malam hari.

"Sekarang memang sudah dilonggarkan sampai pukul 21.00 wib. Tetapi kami harap ada toleransi sampai pukul 10 malam," kata dia.

Jika tidak ada toleransi waktu, hal itu menyulitkan para pedagang  ketika menutup lapaknya.

Pihaknya juga memastikan bahwa pelaku usaha akan melayani pembeli tak lebih dari batas pukul 21.00 wib.

"Aturannya kan sudah ada, tentu kami jalankan, saat pedagang tidak boleh berjualan kami menaati. Nah harapannya toleransi waktu ini menjadi pertimbangan

Baca Juga:PPKM Turun ke Level 3, Dua Pintu Masuk ke Kota Jogja ini Masih Ditutup

untuk diterapkan," terang Sujarwo.

Sementara Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto menjelaskan bahwa penerapan Malioboro sebagai lokasi wisata belum diberlakukan. Namun hanya sektor ekonomi pasar yang dibuka.

"Kami buka untuk aktivitas ekonomi sesuai arahan Pemkot Yogyakarta. Penerapannya sekarang lebih dilonggarkan," terang Ekwanto.

Meski ada permintaan PKL untuk menambah waktu perpanjangan hingga pukul 22.00 wib, pihaknya hanya mengikuti aturan Pemerintah Pusat pada daerah PPKM Level 3.

"Jadi sesuai aturannya, jam 21.00 kan. Nah kami menyesuaikan itu," jelas dia.

Diturunkannya PPKM Level 3, bisa jadi banyak pengunjung yang datang ke Kota Pelajar. Sehingga dimungkinkan akan banyak wisatawan yang datang meski Malioboro belum dibuka untuk kawasan wisatanya.

"Kami tidak bisa prediksi jumlah yang datang, tapi memang bisa jadi banyak yang datang. Sehingga akan kami optimalkan penjagaan di sirip-sirip pintu masuk Malioboro," ujar dia.

Ekwanto menjelaskan, pihaknya tak segan memutarbalikkan pengunjung yang datang secara rombongan. Hal itu mulai dilakukan mulai pekan ini hingga Malioboro dibuka sebagai objek wisata

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini