Dispar DIY Dapat Kuota 5 Destinasi Wisata yang Bakal Susul Uji Coba Pembukaan

Saat ini sudah ada tiga destinasi wisata yang telah ditunjuk Kemenparekraf melaksanakan uji coba pembukaan.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 16 September 2021 | 18:01 WIB
Dispar DIY Dapat Kuota 5 Destinasi Wisata yang Bakal Susul Uji Coba Pembukaan
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata DIY menyatakan telah mendapat kuota sebanyak lima destinasi wisata untuk diajukan kembali kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) agar bisa dilakukan uji coba pembukaan. Hingga kini koordinasi masih terus dilakukan untuk memilih sejumlah destinasi wisata itu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo saat memantau uji coba pembukaan wisata ke Tebing Breksi, Kamis (16/9/2021). Ia menyebut pihaknya saat ini tengah diminta menginventarisir sejumlah destinasi wisata yang layak untuk dilakukan uji coba pembukaan.

"Kuotanya kayaknya ada 5 ini se-DIY, itu seluruh DIY. Kita diminta untuk mulai menginventarisir destinasi wisata mana yang kemudian memenuhi persyaratan. Insyaallah akan kita bahas dalam waktu dekat dengan Kemenparekraf karena penentunya di sana," kata Singgih.

Singgih mengatakan bahwa metode pemberian lima kuota itu hampir sama dengan penunjukan tiga destinasi wisata di DIY oleh Kemenparekraf beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Tebing Breksi Mulai Uji Coba Terima Wisatawan, Masih Ada Pengunjung yang Tak Penuhi Syarat

Diketahui bahwa saat ini sudah ada tiga destinasi wisata yang telah ditunjuk Kemenparekraf melaksanakan uji coba pembukaan. Tiga tempat itu adalah Taman Wisata Tebing Breksi di Sleman, Kebun Binatang Gembira Loka (GL Zoo) di Kota Yogyakarta dan Hutan Pinus Mangunan di Bantul.

Keputusan itu ada di dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor:SE/8/IL.04.00/DII/2021 tentang Panduan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Penerapan Protokol Kesehatan pada Uji Coba Pembukaan Usaha Pariwisata Taman Rekreasi di Daerah dengan PPKM Level 3 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Saat ini, kata Singgih, Dispar DIY akan melakukan komunikasi lanjutan dengan wilayah pemerintah kabupaten dan kota yang ada. Tujuannya agar bisa segera menemukan nama-nama destinasi wisata yang bakal menyusul melakukan uji coba.

"Seperti kemarin kan ada 3 untuk DIY. Maka kemudian kita lakukan inventarisasi dulu, kita komunikasikan dengan kabupaten kota dan nanti kita usulkan. Untuk nantinya menyusul dalam waktu dekat bisa uji coba," tuturnya.

Singgih menengaskan sejumlah syarat juga tetap berlaku untuk pemilihan lima destinasi wisata baru yang bakal diajukan ke Kemenparekraf nanti.

Baca Juga:Pegiat Wisata Capek dengan Simulasi, Yoyok Sukawi Singgung Soal Potensi Desa Wisata

Syarat utama melakukan uji coba itu, dijelaskan Singgih yakni terkait dengan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Enviromental Sustainability (CHSE) terlebih dulu. Dengan sertifikat CHSE itu untuk memastikan bahwa sarana dan prasarana hingga SDM pun sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak