Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Nilai Pemecatan 57 Pegawai KPK Tak Sesuai Putusan MA, Pukat UGM: Tindakan Sewenang-wenang
"Normanya yang diuji. MK menguji konstitusionalitas, sedangkan MA menguji legalitas. MA dan MK sama sekali tidak menguji pelaksanaan TWK."
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 16 September 2021 | 18:36 WIB

BERITA TERKAIT
Ombudsman RI Serahkan Rekomendasi Soal Maladministrasi TWK Ke Jokowi
16 September 2021 | 17:02 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini