PPKM Turun ke Level 3, Disdag Kota Jogja Urung Longgarkan Relaksasi Pasar

relaksasi yang diberikan pada pedagang mulai dari 10 persen, 25 persen dan 50 persen.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 17 September 2021 | 13:50 WIB
PPKM Turun ke Level 3, Disdag Kota Jogja Urung Longgarkan Relaksasi Pasar
Pasar Beringharjo Jogja - (SuaraJogja.id/Eleonora PEW)

SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta, masih menerapkan relaksasi di pasar-pasar seluruh Kota Jogja, meski PPKM sudah turun ke Level 3 di bulan September 2021. 

Kepala Disdag Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono menjelaskan bahwa relaksasi yang diberikan kepada pedagang salah satunya pembayaran retribusi. Hal itu untuk meringankan beban pedagang pada kondisi ekonomi warga yang belum berjalan normal.

"Sementara masih kami berikan relaksasi kepada para pedagang di Kota Jogja. Hal itu untuk meringankan beban biaya mereka," ujar Yunianto dihubungi wartawan, Jumat (17/9/2021).

Penurunan PPKM ke Level 3 sudah membuka pasar-pasar yang ada di Kota Pelajar. Relaksasi yang diberikan berbeda-beda tiap besarannya.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Turun, Wawali Yogyakarta Minta Warga Jangan Lengah

Kepala Bidang Pasar Rakyat, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Gunawan Nugroho Utomo menjelaskan, relaksasi yang diberikan pada pedagang mulai dari 10 persen, 25 persen dan 50 persen.

"September ini masih kami berlakukan, jadi ada pembagiannya besaran relaksasi yang diberikan pada pedagang pasar," ungkap dia.

Gunawan menjelaskan relaksasi retribusi 50 persen diberikan ke pedagang pasar Beringharjo Barat dan juga Pasar Klithikan Pakuncen (PKP).

Selanjutnya relaksasi sebesar 25 persen diberikan ke pedagang Pasar Tunjungsari, Pasty, Beringharjo Tengah, Prawirotaman serta Pasar Giwangan.

Sementara relaksasi retribusi 10 persen, dibebankan kepada pedagang pasar di Kranggan, Demangan, Sentul, Kotagede serta pasar lainnya.

Baca Juga:Canangkan Bersih dari Narkoba, LPP Kelas II B Yogyakarta Gelar Tes Urin ke Warga Binaan

Disinggung apakah relaksasi akan tetap berlanjut hingga bulan Oktober, pihaknya belum memberi kepastian. Hal itu perlu dikaji kembali melihat perkembangan kasus penyebaran Covid-19 ke depan.

Sebelumnya, Disdag Kota Yogyakarta menetapkan relaksasi pada pedagang di pasar-pasar Kota Jogja. Pemberian relaksasi pada Juni-Agustus sekitar 75 persen.

Turunnya jumlah kasus Covid-19 di Jogja termasuk penerapan PPKM, kembali membuka seluruh pasar rakyat di Kota Pelajar. Kendati turun, Pemkot tetap memberlakukan relaksasi ini mulai 10-50 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak