PPKM Turun ke Level 3, Disdag Kota Jogja Urung Longgarkan Relaksasi Pasar

relaksasi yang diberikan pada pedagang mulai dari 10 persen, 25 persen dan 50 persen.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 17 September 2021 | 13:50 WIB
PPKM Turun ke Level 3, Disdag Kota Jogja Urung Longgarkan Relaksasi Pasar
Pasar Beringharjo Jogja - (SuaraJogja.id/Eleonora PEW)

SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta, masih menerapkan relaksasi di pasar-pasar seluruh Kota Jogja, meski PPKM sudah turun ke Level 3 di bulan September 2021. 

Kepala Disdag Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono menjelaskan bahwa relaksasi yang diberikan kepada pedagang salah satunya pembayaran retribusi. Hal itu untuk meringankan beban pedagang pada kondisi ekonomi warga yang belum berjalan normal.

"Sementara masih kami berikan relaksasi kepada para pedagang di Kota Jogja. Hal itu untuk meringankan beban biaya mereka," ujar Yunianto dihubungi wartawan, Jumat (17/9/2021).

Penurunan PPKM ke Level 3 sudah membuka pasar-pasar yang ada di Kota Pelajar. Relaksasi yang diberikan berbeda-beda tiap besarannya.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Turun, Wawali Yogyakarta Minta Warga Jangan Lengah

Kepala Bidang Pasar Rakyat, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Gunawan Nugroho Utomo menjelaskan, relaksasi yang diberikan pada pedagang mulai dari 10 persen, 25 persen dan 50 persen.

"September ini masih kami berlakukan, jadi ada pembagiannya besaran relaksasi yang diberikan pada pedagang pasar," ungkap dia.

Gunawan menjelaskan relaksasi retribusi 50 persen diberikan ke pedagang pasar Beringharjo Barat dan juga Pasar Klithikan Pakuncen (PKP).

Selanjutnya relaksasi sebesar 25 persen diberikan ke pedagang Pasar Tunjungsari, Pasty, Beringharjo Tengah, Prawirotaman serta Pasar Giwangan.

Sementara relaksasi retribusi 10 persen, dibebankan kepada pedagang pasar di Kranggan, Demangan, Sentul, Kotagede serta pasar lainnya.

Baca Juga:Canangkan Bersih dari Narkoba, LPP Kelas II B Yogyakarta Gelar Tes Urin ke Warga Binaan

Disinggung apakah relaksasi akan tetap berlanjut hingga bulan Oktober, pihaknya belum memberi kepastian. Hal itu perlu dikaji kembali melihat perkembangan kasus penyebaran Covid-19 ke depan.

Sebelumnya, Disdag Kota Yogyakarta menetapkan relaksasi pada pedagang di pasar-pasar Kota Jogja. Pemberian relaksasi pada Juni-Agustus sekitar 75 persen.

Turunnya jumlah kasus Covid-19 di Jogja termasuk penerapan PPKM, kembali membuka seluruh pasar rakyat di Kota Pelajar. Kendati turun, Pemkot tetap memberlakukan relaksasi ini mulai 10-50 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak