Pasar di Kota Jogja Tak Jual Kebutuhan Pokok Besok Ditutup, Di antaranya Pasar Beringharjo

Selama PPKM Darurat pasar di Kota Jogja yang tak menjual kebutuhan pokok akan ditutup, di antaranya ada Pasar Beringharjo

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Rabu, 07 Juli 2021 | 15:20 WIB
Pasar di Kota Jogja Tak Jual Kebutuhan Pokok Besok Ditutup, Di antaranya Pasar Beringharjo
Seorang pedagang melintas di lorong Pasar Beringharjo Blok C lantai dua, Selasa (24/3/2020). [Suarajogja.id / M Ilham Baktora]

SuaraJogja.id - Pasar di Kota Jogja ditutup selama pemberlakukan PPKM Darurat. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota menyebut penutupan tersebut dilakukan terhadap pasar tradisional yang tidak menjual bahan kebutuhan pokok. Penutupan akan dimulai Kamis (8/7/2021) besok sampai 20 Juli 2021.

Kepala Disperindag Kota Jogja, Yunianto Dwisutono menyampaikan, pasar tradisional yang akan ditutup antara lain Pasar Beringharjo Sisi Barat, pusat bisnis Beringharjo, Pasar Kuncen, Pasar Pasty, dan pasar sepeda Tunjung Sari. Hal ini dilakukan usai melihat perkembangan dan kondisi selama empat hari penerapan PPKM darurat.

"Setelah melihat perkembangan dan kondisi di lapangan, maka diputuskan untuk pasar yang tidak menjual bahan kebutuhan pokok ditutup sampai 20 Juli besok," paparnya, Rabu (7/7/2021).

Tidak hanya itu, untuk luberan pedagang di luar pasar juga akan ditutup. Disperindang akan berkoordinasi dengan mantri pasar.

Baca Juga:Beroperasi di Masa PPKM Darurat, CEO PT Ray White Resmi Ditetapkan Tersangka

"Kami akan koordinasi dengan mantri pasar karena kewenangannya ada pada mereka. Dari hasil koordinasi, maka luberan pedagang di luar pasar yg berjualan di jalanan juga ditutup," terangnya.

Dia menyebut, pedagang yang tidak berjualan di dalam pasar dan telah ditertibkan yakni luberan di Pasar Kranggan di Jalan Poncowinatan. Sementara untuk luberan di pasar lain seperti Sentul, Demangan, Kotagede, dan Patangpuluhan juga akan segera menyusul ditutup.

"Pedagang yang ada di luar area pasar dilarang berjualan selama PPKM darurat," katanya.

Kata dia, penutupan luberan merupakan hasil koordinasi dengan Kemantren (camat) dan Satpol PP. Apabila ada yang nekat berjualan akan ditindak.

"Jika ada yang melanggar akan ditertibkan. Kami tidak main-main," katanya.

Baca Juga:Hore! Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kilogram di Masa PPKM Darurat

Pasar tradisional yang menjual bahan kebutuhan pokok, sambungnya, tetap akan dipantau terkait penegakan protokol kesehatan.

"Untuk di pasar tradisional pun kami tetap melaksanakan aturan kapasitas maksimal 50 persen pedagang," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak