SuaraJogja.id - Aksi bejat dilakukan oleh SND (41) kepada kedua anak kandungnya. Warga Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman itu tega memperkosa kedua anak kandungnya sendiri selama delapan tahun.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh Prabowo mengatakan bahwa aksi bejat oleh SND itu dilakukan pada periode 2013 hingga 2021. Saat itu kedua anaknya masih berada di bangku Sekolah Dasar (SD).
"Awal mula dari kasus ini terjadinya pencabulan dan persetubuhan terhadap anak itu dari kelas 5 SD. SND mempunyai 2 orang anak. Umurnya itu sekarang sudah 18 sama 16 tahun. Dari sejak kecil, dari tahun 2013 kejadiannya itu sudah berangsur-angsur," kata Kukuh saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (21/9/2021).

Kukuh menjelaskan, dalam melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku mengiming-imingi kedua anaknya dengan uang jajan. Meski begitu, memang tidak selalu upaya yang dilakukan pelaku berhasil.
Baca Juga:Sengkarut Sertifikasi Tanah Desa Menjadi Hak Milik Keraton
Ketika cara tersebut tidak berhasil, pelaku memilih melakukan pemaksaan untuk memperkosa dua anaknya itu. Aksi itu dilakukan ketika sang istri atau ibu kedua anak itu sedang bekerja sebagai penjual pecel lele.
"Kejadian ini sudah terjadi hampir setiap hari, keterangan dari anak yang kecil itu hampir setiap hari disetubuhi oleh bapaknya ketika ibunya bekerja," ujarnya.
Disampaikan Kukuh bahwa kedua korban diperkosa tidak dalam satu waktu atau secara bergantian memanfaatkan kesempatan yang ada. Sebenarnya, kedua korban sudah saling mengetahui kelakuan biadab bapaknya.
Namun, kata Kukuh, kedua korban merasa ketakutan untuk melaporkan perbuatan yang dilakukan bapaknya itu. Pasalnya kedua korban tidak jarang juga mendapat ancaman dari tersangka baik berupa kekerasan fisik dan psikis.
"Korban tidak berani melapor karena diancam. Ketika melaporkan kepada ibunya ya bakal disiksa kemudian tidak diberi uang jajan. Si anak juga dapat kekerasan psikis dan fisik oleh bapaknya. Kekerasan fisik seperti dicubit, kemudian dipukul, ditendang," terangnya.
Baca Juga:Cetak Gol Krusial Lawan Arema, Mario Maslac Dipuji Habis Pelatih PSS
Selama kurun waktu delapan tahun itu, ibu korban juga tidak merasa curiga dengan gerak-gerik suaminya. Sebab, pelaku juga tetap membantu istrinya saat berjualan.
- 1
- 2