Lembaga atau wadah itu nantinya juga akan memiliki andil dalam menentukan assessment saat pendaftaran masuk sekolah. Selama ini yang diterapkan hanya semacam surat keterangan sebagai tanda bahwa anak yang bersangkutan memang difabel.
Keterangan itu juga bisa didapatkan dari puskesmas atau rumah sakit yang memiliki layanan psikolog. Namun, kata Winarta, psikolog itu pun tidak semuanya paham.
"Jadi keterangan itu hanya sebagai penunjuk bahwa anak itu benar-benar difabel dan berhak menggunakan kuota (difabel di sekolah) itu. Padahal bukan seperti itu. Kalau assessment itu ya untuk mengetahui apa sebenarnya yang dibutuhkan oleh anak ini ketika dia dididik, bukan untuk menseleksi. Masih banyak yang salah mengerti. Jadi semacam assessment dikira untuk zonasi," paparnya.
Baca Juga:Kisah Difabel Asal Bandung Barat yang Penuh Inspiratif