Terungkap Pabrik Obat Terlarang di Bantul, Mobil Boks Keluar-Masuk Saat Malam Hari

Proses penggerebekan pada Selasa (21/9/2021) malam pun berlangsung senyap.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Senin, 27 September 2021 | 17:22 WIB
Terungkap Pabrik Obat Terlarang di Bantul, Mobil Boks Keluar-Masuk Saat Malam Hari
Tampak luar gudang pembuatan jutaan obat terlarang - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Tersangka WZ sebagai penanggungjawab gudang dan saksi AR sebagai pekerja menerangkan bahwa atasannya adalah Leonardus Susanto Kincoro alias Daud (49) asal Kasihan, Bantul. Lantas pada Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 00.15 WIB pelaku berhasil ditangkap di kediamannya.

"Daud ditangkap di sebuah perumahan Kec. Kasihan, Bantul, DIY. Berdasarkan hasil interogasi DA bahwa masih ada satu pabrik lainnya terletak di gudang Kalurahan Banyuraden, Gamping, Sleman," katanya.

Jajarannya pun langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penggeledahan dan menemukan pabrik pembuatan dan penyimpanan obat keras.

Dijelaskannya, DA berperan sebagai penerima pesanan dari EY (DPO/ Pengendali) dan mengirim obat ke beberapa kota di Provinsi DKI Jakarta, Jatim, Jabar, Kalsel. DA digaji oleh kakak kandungnya yakni Joko Slamet Riyadi Widodo (56) sebagai pemilik pabrik.

Baca Juga:Polisi Grebek Pabrik Obat Ilegal di Bantul

"Saat itu sekitar jam 03.30 WIB, JSR berhasil ditangkap di rumahnya di Gamping, Sleman," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak