Pabrik Obat Terlarang Terbesar di Indonesia Terbongkar, Bupati Bantul: Saya Kaget dan Malu

Sebelumnya Bareskrim Polri membongkar pabrik obat terlarang terbesar di Indonesia yang ada di Bantul dan Sleman

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Rabu, 29 September 2021 | 16:36 WIB
Pabrik Obat Terlarang Terbesar di Indonesia Terbongkar, Bupati Bantul: Saya Kaget dan Malu
Polisi berjaga di pabrik obat keras ilegal saat jumpa pers pengungkapan kasus tempat produksi dan obat keras ilegal di Kasihan, Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (27/9/2021). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

SuaraJogja.id - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih kaget sekaligus malu setelah mengetahui adanya pabrik obat terlarang terbesar di Indonesia berada di Bantul. Ia tidak menampik peristiwa tersebut mencoreng daerah yang ia pimpin. 

"Saya kaget dan malu dengan terbongkarnya kasus itu. Membuat nama Bantul menjadi tidak baik jika itu dibiarkan terus menerus. Mudah-mudahan ini jadi kasus yang terakhir," tutur Halim, Rabu (29/9/2021). 

Halim mengatakan bahwa memang ada mafia pil koplo yang selama ini tersembunyi di Bantul dan baru terungkap kemarin. Harapannya hal-hal seperti ini bisa diungkap oleh polisi. 

"Sehingga Bantul bebas dari narkoba, bebas dari hal-hal yang merusak jiwa generasi muda," terangnya. 

Baca Juga:Kejar Cakupan Vaksinasi Hingga 80 Persen, Pemkab Bantul Lakukan Taktik Ini

Dia menegaskan di Bumi Projotamansari tidak ada pabrik yang sengaja memproduksi pil koplo atau narkoba. Kalaupun ada pasti ilegal dan akan dibubarkan. 

"Jika ditemukan pabrik seperti itu akan dibubarkan," tegasnya. 

Untuk itu, polisi sudah melakukan pengecekan dan terus akan sweeping tempat-tempat yang dianggap mencurigakan sebagai penampungan obat ilegal. 

Soal permohonan izin gudang, menurutnya, sudah ada peruntukannya. Jika izin gudang yang dipakai untuk pil koplo tidak sesuai izin harus ditindak tegas. 

"Kami bersama polisi akan melakukan pemantauan dan pengawasan lebih ketat. Setiap menemukan seperti itu, polisi pasti punya perencanaan, jangan-jangan di luar itu masih ada," ujarnya. 

Baca Juga:SD di Bantul Mulai PTM, Siswa Akan Diberi Masker Gratis

Ia mengimbau kepada masyarakat Bantul jangan sampai melanggar hukum. Apalagi hukum yang terkait narkoba dan pil-pil yang mengandung zat adiktif. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak