Lurah Sonosewu Sempat Ditelpon Polisi Sebelum Penggrebekan Pabrik Obat Terlarang di Bantul

Pabrik obat terlarang diketahui selain di Sonosewu Bantul juga ada di Gamping Sleman

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 28 September 2021 | 15:38 WIB
Lurah Sonosewu Sempat Ditelpon Polisi Sebelum Penggrebekan Pabrik Obat Terlarang di Bantul
Lokasi Pabrik obat terlarang di Bantul. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Sebelum terungkap adanya pabrik obat terlarang di Bantul, pihak kepolisian sempat menghubungi Lurah Sonosewu Supriyanto. Ia mengaku dihubungi oleh polisi pada 21 September 2021 yang menanyakan keberadaan pria berinisial A terkait dengan pabrik pembuatan obat terlarang di Jalan PGRI I Sonosewu No.158, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. 

"Awalnya dari aparat dua hari menghubungi saya mencari pria berinisial A. Tapi saya tidak kenal siapa dia," ujar Supriyanto kepada SuaraJogja.id, Selasa (28/9/2021). 

Lantaran tidak tahu pria yang dicari, lalu dia bertanya ke ketua RT setempat. Ketua RT itu bilang bahwa orang yang dimaksud tinggal di dekat UPY. 

"Katanya dia ada RT 4, setelah dicari ke sana ternyata tidak ketemu. Alamatnya dari aparat RT 3 yang namanya itu tidak ada. saya kenal sebagian penduduk yang tinggal di sana," tuturnya. 

Baca Juga:PTM Dimulai, Disdikpora Bantul Belum Akan Lakukan Tes Swab Acak

Tidak lama kemudian, pada Selasa (21/9/2021) dini hari ia mendapat kabar bahwa polisi akan menggelar jumpa pers di gudang tersebut. Namun demikian, jumpa pers yang sejatinya digelar pada Sabtu (25/9/2021) diundur ke hari Senin (27/9/2021). 

"Saat itu sekitar jam 00.00 WIB saya dihubungi kalau hari jumat atau sabtu akan ada konferensi pers berkaitan dengan pengungkapan pembuatan obat terlarang itu. Tapi ternyata malah Senin kemarin," ujarnya. 

Dia menyampaikan, selama ini tempat itu selalu tertutup rapat. Sehingga nyaris hampir tak diketahui apa yang ada di dalamnya. 

"Rumah itu juga tidak terlihat ada penghuninya karena pintunya selalu tertutup, kesannya tidak berpenghuni," katanya.

Lebih lanjut, menurutnya, bangunan tersebut ialah milik orang Jogja. Kendati begitu, ia lupa siapa nama pemiliknya. 

Baca Juga:Bantul Targetkan Turunkan Level PPKM Sebelum Akhir September, Apa Syaratnya?

"Harus buka berkas dulu untuk tahu siapa yang punya bangunan itu. Dulu tempat itu pernah dipakai untuk parfum," imbuhnya.  

Ia pun sama sekali tidak mengenal ketiga tersangka yang ditangkap Bareskrim Polri. Adapun ketiga tersangka tersebut yaitu Wisnu Zulan alias WZ ( (53) asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah;  Leonardus Susanto Kincoro alias Daud (49) asal Kasihan, Bantul; dan Joko Slamet Riyadi Widodo (56) sebagai pemilik pabrik.

"Tidak kenal dengan ketiga tersangka. Kemarin waktu jumpa pers wajahnya juga tertutup masker," ucapnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak