Lurah Sonosewu Sempat Ditelpon Polisi Sebelum Penggrebekan Pabrik Obat Terlarang di Bantul

Pabrik obat terlarang diketahui selain di Sonosewu Bantul juga ada di Gamping Sleman

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 28 September 2021 | 15:38 WIB
Lurah Sonosewu Sempat Ditelpon Polisi Sebelum Penggrebekan Pabrik Obat Terlarang di Bantul
Lokasi Pabrik obat terlarang di Bantul. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Sebelum terungkap adanya pabrik obat terlarang di Bantul, pihak kepolisian sempat menghubungi Lurah Sonosewu Supriyanto. Ia mengaku dihubungi oleh polisi pada 21 September 2021 yang menanyakan keberadaan pria berinisial A terkait dengan pabrik pembuatan obat terlarang di Jalan PGRI I Sonosewu No.158, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. 

"Awalnya dari aparat dua hari menghubungi saya mencari pria berinisial A. Tapi saya tidak kenal siapa dia," ujar Supriyanto kepada SuaraJogja.id, Selasa (28/9/2021). 

Lantaran tidak tahu pria yang dicari, lalu dia bertanya ke ketua RT setempat. Ketua RT itu bilang bahwa orang yang dimaksud tinggal di dekat UPY. 

"Katanya dia ada RT 4, setelah dicari ke sana ternyata tidak ketemu. Alamatnya dari aparat RT 3 yang namanya itu tidak ada. saya kenal sebagian penduduk yang tinggal di sana," tuturnya. 

Baca Juga:PTM Dimulai, Disdikpora Bantul Belum Akan Lakukan Tes Swab Acak

Tidak lama kemudian, pada Selasa (21/9/2021) dini hari ia mendapat kabar bahwa polisi akan menggelar jumpa pers di gudang tersebut. Namun demikian, jumpa pers yang sejatinya digelar pada Sabtu (25/9/2021) diundur ke hari Senin (27/9/2021). 

"Saat itu sekitar jam 00.00 WIB saya dihubungi kalau hari jumat atau sabtu akan ada konferensi pers berkaitan dengan pengungkapan pembuatan obat terlarang itu. Tapi ternyata malah Senin kemarin," ujarnya. 

Dia menyampaikan, selama ini tempat itu selalu tertutup rapat. Sehingga nyaris hampir tak diketahui apa yang ada di dalamnya. 

"Rumah itu juga tidak terlihat ada penghuninya karena pintunya selalu tertutup, kesannya tidak berpenghuni," katanya.

Lebih lanjut, menurutnya, bangunan tersebut ialah milik orang Jogja. Kendati begitu, ia lupa siapa nama pemiliknya. 

Baca Juga:Bantul Targetkan Turunkan Level PPKM Sebelum Akhir September, Apa Syaratnya?

"Harus buka berkas dulu untuk tahu siapa yang punya bangunan itu. Dulu tempat itu pernah dipakai untuk parfum," imbuhnya.  

Ia pun sama sekali tidak mengenal ketiga tersangka yang ditangkap Bareskrim Polri. Adapun ketiga tersangka tersebut yaitu Wisnu Zulan alias WZ ( (53) asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah;  Leonardus Susanto Kincoro alias Daud (49) asal Kasihan, Bantul; dan Joko Slamet Riyadi Widodo (56) sebagai pemilik pabrik.

"Tidak kenal dengan ketiga tersangka. Kemarin waktu jumpa pers wajahnya juga tertutup masker," ucapnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak