SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta ketua RT dan RW meningkatkan pengawasan terhadap wilayah masing-masing.
Hal ini diungkapkan Kustini, menyusul ditemukannya pabrik pembuatan obat terlarang di Jalan Siliwangi, Ring Road Barat, Pelem Gurih, Banyuraden, Gamping yang dilakukan oleh Bareskrim Polri belum lama ini.
"Kejadian ini bisa dikatakan “kecolongan” kita bersama dalam mengawasi lingkungan sekitar,” ungkap dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/9/2021).
Atas temuan aparat tersebut, Kustini meminta agar pihak RT dan RW meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan. Pasalnya, dengan kejadian seperti itu, bisa mencoreng nama wilayah dan merugikan masyarakat sendiri.
Baca Juga:Sempat Cedera, Saddam Gaffar Mulai Berlatih Jelang PSS Sleman Kontra Persebaya
“Saya minta RT dan RW agar lebih jeli, baik itu yang mau izin sewa, kontrak dan lain sebagainya. Harus benar-benar diawasi. Dan kegiatan ronda malam bisa lebih dimaksimalkan,” tegas Kustini.
Ia menyatakan, telah meminta informasi lebih lanjut usai penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri tersebut. Diketahui, lokasi tersebut memang terpantau sepi dan hanya beraktivitas di malam hari.
Warga di sekitar lokasi juga tidak mengetahui persis kegiatan di dalam tempat tersebut. Bahkan pekerja di dalam juga tidak pernah berinteraksi dengan masyarakat.
“Saya sudah kroscek, memang warga tidak ada yang tahu untuk apa, tahunya hanya ada kendaraan keluar-masuk saat malam hari. Jadi tidak banyak warga yang tahu,” terang Kustini.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri berhasil menutup dua pabrik obat terlarang yang salah satunya berada di Banyuraden.
Baca Juga:6 Fakta Usai Terbongkarnya Dua Pabrik Obat Ilegal di Bantul dan Sleman, Omzetnya Milyaran
Dari penggerebekan tersebut, ditemukan berbagai jenis butir obat siap edar jenis Hexymer, Trihex, DMP, double L, Irgaphan.
Kontributor : Uli Febriarni