Terungkap Pabrik Obat Terlarang di Bantul, Mobil Boks Keluar-Masuk Saat Malam Hari

Proses penggerebekan pada Selasa (21/9/2021) malam pun berlangsung senyap.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Senin, 27 September 2021 | 17:22 WIB
Terungkap Pabrik Obat Terlarang di Bantul, Mobil Boks Keluar-Masuk Saat Malam Hari
Tampak luar gudang pembuatan jutaan obat terlarang - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Terungkapnya kasus pembuatan obat keras di dua tempat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyisakan fakta lain. Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek dua tempat produksi yaitu di Jalan PGRI I Sonosewu No.158, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul dan di Jalan Siliwangi, Ring Road Barat, Pelem Gurih, Banyuraden, Gamping, Sleman.

Tempat pembuatan obat keras dan terlarang di Jalan PGRI I Sonosewu No.158, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul kini dipasang garis batas polisi. Di pintu berwarna biru ditempeli kertas yang berbunyi tempat ini dalam pengawasan Bareskrim Polri.

Seorang petugas keamanan pabrik yang lokasinya tak jauh dari lokasi penggerebekan, Jabar Rois mengungkapkan, selama ini tempat tersebut memang tertutup. Aktivitas hanya terlihat pada saat malam hari.

Petugas kepolisian memeriksa alat pembuatan obat terlarang di Jalan PGRI I Sonosewu No.158, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul pada Senin (27/9/2021). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Petugas kepolisian memeriksa alat pembuatan obat terlarang di Jalan PGRI I Sonosewu No.158, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul pada Senin (27/9/2021). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Paling ada mobil boks yang keluar masuk ke tempat itu sekitar pukul 23.00 WIB. Selebihnya kalau mobil boksnya sudah keluar ya ditutup lagi, cuma buka tutup saja," ucapnya saat berbincang dengan SuaraJogja.id, Senin (27/9/2021).

Baca Juga:Polisi Grebek Pabrik Obat Ilegal di Bantul

Bahkan, warga sekitar, katanya, tidak pernah mendengar suara mesin layaknya sebuah pabrik yang sedang beroperasi. Tempat itu diketahui cuma sebuah gudang kardus.

"Tapi ada juga yang bilang tempat percetakan. Yang jelas tidak ada yang tahu persis mereka membuat apa," katanya.

Ia mengaku kaget dengan terungkapnya kasus tersebut. Sebab, pekerjanya juga tidak pernah keluar dan berinteraksi dengan warga sekitar.

"Enggak tahu kalau ternyata yang diproduksi obat-obatan terlarang. Setahu saya sih sudah dua tahun mereka pakai tempat itu," katanya.

Ia menyebut bahwa luas bangunan tersebut cukup luas. Adapun lebar bangunan mencapai delapan meter dan panjang lebih dari 500 meter.

Baca Juga:Jutaan Obat Terlarang Diproduksi di DIY, BBPOM: Efeknya Rileks dan Euforia

"Cukup luas tempatnya karena dulu sebelum dikontrak mereka. Itu adalah toko cat," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak