Polri Mau Rekrut Pegawai KPK, Pukat UGM: Tak Ada Signifikansinya Dalam Penanganan Korupsi

Polri berencana merekrut 57 pegawai KPK non aktif jadi ASN di lingkungan Polri

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 30 September 2021 | 18:10 WIB
Polri Mau Rekrut Pegawai KPK, Pukat UGM: Tak Ada Signifikansinya Dalam Penanganan Korupsi
Sejumlah 57 pegawai KPK yang dipecat dari lembaga tersebut berfoto bersama pada Kamis (30/9/2021). Mereka diberhentikan secara hormat oleh Pimpinan KPK dengan alasan tidak lulus TWK. [Suara.com/Yaumal]

"Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9).

Listyo sebelumnya meinta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.

"Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo.

Kekinian, kata Listyo, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Koordinasi dilakukan untuk memproses perekrutan ke 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Baca Juga:Ponsel Pendemo KPK Diretas, PUKAT UGM: Negara Gagal Lindungi Warganya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak