Kata Sandiaga Uno Soal Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Objek Wisata: Akan Ada Keringanan

Sandiaga Uno beri diskresi terkait izin untuk anak usia di bawah 12 tahun masuk ek objek wisata

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 15:37 WIB
Kata Sandiaga Uno Soal Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Objek Wisata: Akan Ada Keringanan
Wisatawan sedang memindai barcode pada aplikasi PeduliLindungi untuk bisa masuk ke Hutan Pinussari Mangunan, Kamis (16/9/2021) siang. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Menparekraf Sandiaga Uno akan memberi keringanan kepada anak usia di bawah 12 tahun untuk masuk ke objek wisata di DIY.

"Kami akan memberi diskresi kepada pemda setempat terkait izin untuk anak umur di bawah 12 tahun masuk ke tempat wisata," ucap dia, Jumat (8/10/2021). 

Menurut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, bentuk keringanan yang akan diberikan yakni apabila ayah dan ibunya sudah divaksin covid-19 dan sudah terintegrasi di aplikasi PeduliLindungi. Pasalnya, wisata itu identik dengan wisata keluarga. 

"Sehingga akan sulit dilakukan jika anak tersebut tidak boleh masuk ke tempat wisata," tuturnya.

Baca Juga:Berpartisipasi di PON Papua, Satu Pelatih Cabor Sepatu Roda DIY Positif Covid-19

Bagi wilayah Kota Jogja juga akan mendapat keringanan tersebut. Alasannya karena warga Kota Jogja sudah tervaksinasi 100 persen.

"Ini nanti diskresinya dengan aplikasi PeduliLindungi bisa mendorong karena Kota Jogja sudah tervaksinasi 100 persen," ujarnya. 

Meski mendapat keringanan, Pemerintah Kota Jogja diminta untuk tetap menggencarkan protokol kesehatan, testing, dan tracing. Dengan demikian, pengunjung bisa berwisata dengan aman dan bebas Covid-19.  

"Jadi diskresi kami berikan tapi memang kami mendorong dengan vaksinasi yang lebih baik dan protokol kesehatan, testing, tracing yang terus diperluas dan ditingkatkan. Mudah-mudahan tempat wisata bisa jadi aman dan bebas Covid-19," katanya.

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mengatakan, keringanan atau diskresi soal anak usia di bawah 12 tahun bisa masuk ke tempat wisata, adalah angin segar. 

Baca Juga:Persiapan PTM Lebih Matang, Pemda DIY Persilahkan Kampus Dibuka

"Pasti akan kami bicarakan lebih lanjut. Ini angin segar tentunya bagi pelaku wisata," tambahnya.  

Sementara itu, Bendahara Hutan Pinus Pengger, Sugiri menyebut banyak wisatawan yang kecele lantaran anak usia di bawah 12 tahun tidak boleh masuk. Padahal, menurutnya, wisatawan yang datang ke sana didominasi oleh keluarga. 

"Di sini kebanyakan yang datang keluarga dan pasti ada yang kecewa karena anaknya tidak boleh masuk. Akhirnya orang tuanya memilih tidak masuk sekalian," ujar Sugiri. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini