Mahasiswa UNY Beri Pendampingan bagi Difabel Korban Pelecehan Seksual lewat Gim

Kenanga Kusuma Murdiani mengatakan, kekerasan seksual rentan terjadi pada remaja dengan kasus terbanyak berupa pelecehan.

Eleonora PEW
Kamis, 14 Oktober 2021 | 17:40 WIB
Mahasiswa UNY Beri Pendampingan bagi Difabel Korban Pelecehan Seksual lewat Gim
Tim UNY pembuat pendampingan korban kekerasan seksual berbasis gim - (SuaraJogja.id/HO-Tim UNY)

Kusuma dan tim merancang e-konseling berbasis gim sebagai salah satu alternatif penanganan masalah mental, yang dapat digunakan secara jarak jauh selama masa pandemi Covid-19.

"Permasalahan mental yang terjadi pada remaja disabilitas intelektual akibat pelecehan seksual, harus diselesaikan khususnya dalam memberikan pendampingan bagi korban," terangnya.

Laman jejaring berbasis gim yang dibuat kelompoknya, menjadi salah satu media yang dapat mengakomodasi kebutuhan penanganan psikologis dan mendeteksi masalah mental remaja difabel intelektual.

Layanan e-konseling yang mereka kembangkan memiliki fitur gim yang mampu mendeteksi tingkat stress dan masalah mental akibat pelecehan seksual. Fitur ini juga sangat menyenangkan karena diusung dengan basis game.

Baca Juga:Prihatin Marak Kejahatan Jalanan, Mahasiswa UNY Kembangkan Aplikasi Kurangi Klitih

"Saat ini, belum banyak layanan e-konseling yang memiliki fitur gim untuk menangani masalah mental akibat pelecehan seksual pada remaja difabel intelektual," tuturnya.

Salsabila Tulus Rinindra menyatakan, layanan e-konseling yang tersedia saat ini hanya mengakomodasi masalah secara umum belum spesifik dan fitur yang tersedia juga belum mampu mendeteksi masalah mental itu sendiri.

Layanan e-konseling hanya melalui kolom percakapan laman (website chat) digunakan untuk menggali masalah bagi remaja difabel intelektual akan sulit dilakukan. Karena mereka memiliki hambatan dalam pemahaman yang sulit untuk berfikir secara abstrak.

“Untuk itu kami tambahkan fitur baru melalui gim karena bersifat menghibur sebagai sarana penyembuhan pasien," jelas dia.

Orchid Violeta Arbaroni menjelaskan, pengguna e-konseling ini awalnya akan diminta mengisi biodata sesuai keadaan sebenarnya.

Baca Juga:Apakah Hukum Indonesia Masih Lemah Terhadap Pelecehan dan Kekerasan Seksual?

Lalu diberikan edukasi tentang apa yang dilakukan agar orang asing tidak menyentuh tubuh. Setelah itu masuk layanan konseling.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak