Masyarakat yang tak punya akses ke perbankan untuk mengajukan pinjaman uang kerap memilih jalan pintas. Salah satunya dengan meminjam uang ke pinjaman online atau pinjol yang tak sedikit statusnya ilegal alias tak terdaftar di OJK.
Banyaknya masyarakat yang terjerat bujuk rayu pinjol ini lantaran proses untuk mendapatkan uang tunai terbilang sederhanya. Peminjam hanya perlu mengisi data diri dan mengunggah dokumen lainnya lalu bisa cair. Kendati demikian, mereka belum sepenuhnya paham tentang skema cicilannya. Sehingga saat jatuh tempo atau telat bayar, para penagih akan menggunakan segala cari untuk menagihnya.
5. Tegang Hadapi Prosesi Akad Nikah, Ridho DA Ulang Tiga Kali Pembacaan Ijab Kabul
Baca Juga:Viral Wasit Iris di Piala Thomas, Wasit Berjuluk Elsa yang Pernah Peluk Chou Tien Chen
Ridho DA menyusul kembarannya Rizki DA naik ke pelaminan. Ridho DA diketahui baru saja meminang sang kekasih Syifa Aisyah Fauziah. Ia sempat tegang saat hadapi akad nikah
Gambaran tegang Ridho DA itu sempat diungkapkan oleh sahabatnya Danang DA lewat channel YouTube MOP.
Baca Juga:Ridho DA Resmi Menikah, Jenis Kelamin Anak Nikita Willy Terbongkar