Operator Desk Collection Ungkap Beda Cara Penagihan Utang di Pinjol Ilegal dan Legal

Operator desk collection mencari foto-foto si peminjam di media sosial lalu diedit) dengan pose telanjang meski itu bukan foto mereka.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Selasa, 19 Oktober 2021 | 10:24 WIB
Operator Desk Collection Ungkap Beda Cara Penagihan Utang di Pinjol Ilegal dan Legal
[ILUSTRASI] Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua kanan) menginterogasi pegawai PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10/2021). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Tidak berhenti di situ, lanjutnya, karena ditarget oleh perusahaan untuk bisa menagih piutang. Sehingga menyebarluaskan data diri peminjam kepada kontak-kontak yang ada.

"Biasanya sebar data ke kontak-kontak yang ada di ponselnya. Karena kan waktu mendaftar di aplikasi kontaknya sudah tersimpan. Jadi ada database-nya," ungkap dia.

Jika cara tersebut ternyata tidak efektif juga, maka operator desk collection mulai mencari foto-foto si peminjam di media sosial. Lantas foto mereka disunting (edit) dengan pose telanjang meski itu bukan foto mereka.

"Fotonya bisa cari di social media lalu diedit. Terus disebarkan ke kontak-kontak yang ada di ponsel, jadi disebarnya secara acak," katanya

Baca Juga:Waspadai Cara Perusahaan Pinjol Tagih Utang Dengan Edit Foto Asusila Lalu Ancam Disebar

Romy tak menampik ada pinjol ilegal yang menggunakan video porno yang kemudian mukanya diganti dengan muka si peminjam. Pasalnya, mereka ditarget paling tidak 80 persen utang harus tertagih.

"Karena ada tuntutan dari perusahaan. Yang edit video desk collection sendiri, untuk itu dia harus bisa menagih dengan caranya sendiri. Antar desk collection enggak bisa saling membantu karena sibuk," paparnya.

Tugas operator desk collection kala melakukan penagihan dibagi berdasarkan kategori S0 dan S1. S0 bakal menghubungi sekitar 100 sampai 150 orang dalam satu hari.

"S0 itu hanya menagih pada hari itu saja. Besok sudah ganti nasabah," katanya.

Sementara S1 memegang data dan akan terus dihubungi selama satu minggu. "Dalam waktu seminggu itu yang S1 akan menghubungi orang-orang yang sama," ujarnya.

Baca Juga:Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading

Ia menyebut, sempat menjadi desk collector di pinjol akibat pandemi ia kehilangan pekerjaannya. Namun, ternyata ada faktor lain yang membuat orang-orang mau bekerja sebagai desk collector.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak