"Pantai selatan sudah bisa buka lagi tapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.
Selain itu, kelonggaran lain yang diberikan ialah restoran dan kafe diizinkan beroperasi hingga pukul 00.00 WIB. Namun, dengan catatan membatasi jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas.
"Untuk area publik 25 persen, pariwisata 25 persen, restoran 50 persen, resepsi manten 50 persen dari kapasitas," katanya.
Baca Juga:Tempat Wisata di Bantul Boleh Buka Lagi, Dispar Targetkan Mulai Operasi Jumat