Belum Ada Instruksi Resmi, Pengelola Wisata di Bantul Urung Berani Buka

pembukaan tempat wisata di Bantul menunggu instruksi resmi dari Dinas Pariwisata

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Rabu, 20 Oktober 2021 | 16:23 WIB
Belum Ada Instruksi Resmi, Pengelola Wisata di Bantul Urung Berani Buka
Sejumlah wisatawan bermain air di Pantai Parangtritis, Kretek, Bantul, Selasa (25/5/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang diberikan kepada masyarakat. Termasuk pembukaan objek wisata yang sudah lama tutup kurang lebih empat bulan terakhir. 

"Jadi kegiatan-kegiatan sosial maupun ekonomi bisa kembali normal. Untuk objek wisata boleh buka dengan kapasitas maksimal 25 persen," kata Halim pada Selasa (19/10/2021). 

Pengelola wisata bisa kembali beroperasi meski belum memiliki sertifikat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE). Menurutnya, CHSE adalah program jangka panjang. 

"Objek wisata yang belum punya sertifikat CHSE tetap bisa beroperasi. CHSE itu kan untuk program jangka panjang kaitannya dengan pandemi Covid-19," terangnya. 

Baca Juga:Tempat Wisata di Bantul Boleh Buka Lagi, Dispar Targetkan Mulai Operasi Jumat

Kala ditanya soal pembukaan pantai selatan, Pemkab Bantul sudah memberi lampu hijau. Artinya, bisa kembali dibuka tetapi dengan penegakan protokol kesehatan. 

"Pantai selatan sudah bisa buka lagi tapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan," ucapnya. 

Selain itu, kelonggaran lain yang diberikan ialah restoran dan kafe diizinkan beroperasi hingga pukul 00.00 WIB. Namun, dengan catatan membatasi jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas.

"Untuk area publik 25 persen, pariwisata 25 persen, restoran 50 persen, resepsi manten 50 persen dari kapasitas," katanya.

Baca Juga:Kehidupan Rian Ardianto Juara Piala Thomas 2020 di Bantul dan 4 Berita Top SuaraJogja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak