Beri Catatan Tujuh Tahun Pemerintahan Jokowi, Pukat UGM: Tak Ada Komitmen Berantas Korupsi

Pukat UGM soroti sikap Presiden Jokowi soal pemberantasan korupsi di Indonesia

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 20 Oktober 2021 | 18:30 WIB
Beri Catatan Tujuh Tahun Pemerintahan Jokowi, Pukat UGM: Tak Ada Komitmen Berantas Korupsi
Ilustrasi Gedung KPK. (Suara.com/Ema)

Kombinasi revisi Undang-undang KPK dan pemilihan pimpinan KPK periode sekarang oleh pansel bentukan presiden itu menjadi faktor indeks persepsi korupsi di Indonesia turun.

"KPK semakin digembosi sebagai hasil revisi itu, kemudian kinerja KPK sangat buruk terlihat dari angka operasi tangkap tangan juga turun drastis. KPK semakin tidak disegani oleh para pejabat dan justru banyak dirundung oleh permasalahan internal," terangnya.

"Salah satunya adalah akibat dari revisi undang-undang KPK yang mengubah status kepegawaian KPK menjadi ASN ada tes wawasan kebangsaan yang menghasilkan pemecatan 57 pegawai KPK," sambungnya.

Padahal 57 yang dipecat itu adalah para senior yang telah memiliki rekam jejak pemberantasan korupsi baik di KPK. Ia menilai kondisi tersebut merupakan kerugian besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga:Blokade Jalan di Depan Gedung Sate, Mahasiswa Teriak Jokowi Gagal

"Sayangnya presiden sejauh ini tidak melaksanakan rekomendasi Komnas HAM maupun Ombudsman mengenai adanya pelanggaran HAM dan maladministrasi dalam proses TWK tersebut dan saat ini situasi menggantung. Hal ini semakin menunjukkan bahwa memang komitmen presiden tidak ada dalam pemberantasan korupsi," tandasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak