Simpanan Tak Cair, 10 Ribu Nasabah di DIY Jadi Korban Penipuan Koperasi Simpan Pinjam SB

Puluhan ribu orang jadi korban penipuan berkedok koperasi simpan pinjam

Galih Priatmojo
Rabu, 20 Oktober 2021 | 19:20 WIB
Simpanan Tak Cair, 10 Ribu Nasabah di DIY Jadi Korban Penipuan Koperasi Simpan Pinjam SB
Para nasabah KSP-SB menyampaikan tuntutan pengembalian dana simpanan di Yogyakarta, Rabu (20/10/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Sementara anggota tim fakta lainnya, Rahmad Raja Jaya mengungkapkan, mereka sudah berkirim surat tiga kali ke KSP-SB. Namun koperasi tidak kooperatif dan tidak menganggap surat mereka. Padahal KSP-SB disebut-sebut masuk tujuh besar koperasi nasional terbaik dengan kepemilikan aset sebesar Rp2,05 Triliun dan volume usaha sebesar Rp1,04 Triliun.

"Koperasi tersebut juga mendapatkan sejumlah penghargaan di tingkat nasional," tandasnya.

Alih-alih mengembalikan uang simpanan nasabah, Koperasi tersebut justru menggugat nasabah. Padahal tuntutan mereka hanya mendapatkan uang mereka kembali, tidak lebih dari itu.

Karenanya mereka meminta pemerintah dan pengambil kebijakan untuk terus memantau dan menyelesaikan kasus tersebut. Dengan kerugian lebih dari Rp 8,6 Triiun dari sekitar 180 ribu nasabah, kasus tersebut sangatlah besar.

Baca Juga:Pria Malang Ini Setor Duwit Miliaran ke Koperasi, Ternyata Tertipu Uang Tak Bisa Ditarik

"Karenanya kami minta uang simpanan anggota bisa dikembalikan kepada yang berhak. Karena tidak ada respon dari kementerian koperasi, kami mengirim surat kepada pak presiden jokowi," ujarnya.

Zaini, salah seorang korban mengungkapkan karena kepercayaannya pada koperasi maka sempat menyimpan dana simpanan di KSP-SB yang punya lima cabang di Jawa itu hingga mencapai Rp 1,3 Miliar atas nama istri. Dengan jaminan Undang-undang Perkoperasian Nomor 17 Tahun 2012, dia awalnya merasa aman menabung di KSP-SB.

"Namun ternyata uang kami malah tidak aman dan tidak bisa kami minta kembali karena dikibuli pengawas dan pengurus koperasi. Bahkan istri saya malah digugat koperasi padahal dana yang kami simpan untuk berobat. Uang kami tidak dikembalikan, malah kami dapat masalah baru dengan digugat di pengadilan negeri sleman," tandasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak