Perpanjangan Sertifikat CHSE Harus Bayar Rp10 Juta, PHRI DIY Menyatakan Keberatan

Sertifikat CHSE itu ada batas waktu berlakunya.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 09:35 WIB
Perpanjangan Sertifikat CHSE Harus Bayar Rp10 Juta, PHRI DIY Menyatakan Keberatan
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DPD DIY Deddy Pranowo Eryono - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Ia menyebutkan, dari 438 hotel dan restoran yang terdaftar di PHRI, sudah ada sekitar 60 persen yang memasang QR Code PeduliLindungi.

"Sudah ada sekitar 60 persen anggota kami yang memasang QR code. Sisanya masih menunggu balasan email dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," kata dia.

Menanggapi hal itu, Ketua BPPD DIY GKR Bendara menyampaikan, yang memberat bagi PHRI DIY adalah kepastian harus bayar atau tidak untuk perpanjangan masa berlaku sertifikat CHSE. Sebab sejauh ini sudah banyak desa wisata, objek wis, hingga museum yang mempertanyakannya.

"Sekarang kan masih gratis. Kami juga butuh kepastian, kalau memang diperpanjang ya jangan dipatok harga Rp10 juta, paling tidak ada minimalnya," ucapnya.

Baca Juga:Mengenal Pengertian CHSE yang Jadi Standar Baru Industri Pariwisata

Oleh karena itu, dia menyarankan supaya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk membahas hal tersebut. Hal ini yang harus dibicarakan di level pusat.

"Karena diskusinya bukan di tingkat daerah. Kami hanya mendorong pelaku wisata untuk segera mendapat sertifikat CHSE," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak