PPKM Mulai Dilonggarkan, Okupansi Hotel di DIY naik 15-40 Persen

okupansi hotel di DIY sempat hanya di angka 10 persen selama pandemi

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 21 Oktober 2021 | 17:11 WIB
PPKM Mulai Dilonggarkan, Okupansi Hotel di DIY naik 15-40 Persen
Ilustrasi hotel. (Pixabay)

SuaraJogja.id - Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DI Yogyakarta, Deddy Pranowo Eryono mengungkapkan adanya kenaikan okupansi atau keterisian kamar hotel sejak pemerintah melonggarkan PPKM. Kenaikan mencapai 15-40 persen.

"Harapannya di level 2 (PPKM) ini angka itu bisa merangkak naik," ungkap Deddy usai konferensi pers di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (21/10/2021).

Dibanding sebelum adanya pelonggaran, okupansi hotel berada di angka 0-10 persen saja. Jumlah itu bertahan hampir 2 tahun lamanya.

Pihaknya merinci, bahwa kenaikan okupansi terbagi dua kategori. Untuk penginapan atau hotel berbintang 3-5 ada kenaikan hingga 40 persen bahkan lebih.

Baca Juga:Ada Maladministrasi, ARDY Desak Gubernur DIY Cabut Pergub Nomor 1 Tahun 2021

"Nah kenaikan itu kan menyusul menteri bahkan presiden Joko Widodo kemarin yang datang ke Malioboro ikut mendongkrak pendapatan di sektor hotel. Banyak protokoler dan juga menteri melakukan rapat di hotel bintang 5," kata dia.

Sementara yang hotel bintang dua ke bawah, kata Deddy, pendapatan belum berjalan begitu baik. Baru sekitar 15-20 persen saja pada hari biasa.

"Kalau di akhir pekan, angkanya lebih naik bisa 20-40 persen," ujar dia.

Deddy mengatakan meski ada kenaikan angka okupansi, hal itu belum membuat perekonomian di bidang perhotelan stabil. Pengelola dan pelaku usaha penginapan masih menunggu momen kondisi wisata kembali normal.

"Maka dari itu kami berharap semua wisata di Jogja ini dibuka kembali dengan protokol kesehatan. Kalau tidak dibuka kondisi itu akan stagnan. Memang naik tapi angka hanya bertahan (15-40 persen)," terang dia.

Baca Juga:Mulai Terima Wisatawan, PHRI DIY: 60 Persen Hotel dan Restoran Sudah Kantongi QR Barcode

Lebih lanjut, PHRI memastikan kepada wisatswan yang akan menginap di hotel wilayah DIY tak perlu khawatir. Pasalnya 60 persen hotel, sudah melengkapi dan memiliki QR Barcode untuk pemindai aplikasi pedulilindungi.

"Dari 289 anggota sudah 60 persen memiliki QR barcode. Sehingga wisatawan yang menginap tetap aman. Tapi kami harap wisatawan juga sudah divaksin," katanya.

Selain QR Barcode, 90 persen hotel yang tergabung di PHRI sudah mengantongi sertifikat CHSE.

"Ini juga menjadi syarat (CHSE) dan tinggal 10 persen yang belum memiliki sertifikat itu. Maka kami juga mendorong agar semua pengelola hotel dan juga restoran segera memiliki," kata Deddy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini