Mulai Terima Wisatawan, PHRI DIY: 60 Persen Hotel dan Restoran Sudah Kantongi QR Barcode

QR Barcode pedulilindungi juga untuk memastikan karyawan tiap hotel maupun tenaga lainnya aman dari paparan virus.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 21 Oktober 2021 | 16:38 WIB
Mulai Terima Wisatawan, PHRI DIY: 60 Persen Hotel dan Restoran Sudah Kantongi QR Barcode
Sejumlah pengunjung Mall yang tengah melakukan scan barcode peduli lindungi di Aeon Mall BSD City, Tangerang, Jumat 20 Agustus 2021. [Suara.com/Hilal Rauda Fiqry]

SuaraJogja.id - Sejumlah pengelola hotel dan restoran siap menerima kunjungan wisatawan seiring dengan turunnya level PPKM di DIY.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan bahwa sebagian besar anggotanya siap menerima kunjungan tamu. Total ada sebanyak 60 persen hotel dan restoran yang memiliki QR Barcode sebagai skrining.

"Dari 289 anggota, 60 persen itu sudah memiliki QR Barcode. Jadi sisanya sedang menunggu pengiriman dari Kemenkes," kata Deddy ditemui wartawan usai konferensi pers di ruang Sadewa, kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (21/10/2021).

Deddy menambahkan bahwa selain wajib memiliki alat pemindai itu, QR Barcode pedulilindungi juga untuk memastikan karyawan tiap hotel maupun tenaga lainnya aman dari paparan virus.

Baca Juga:Maladministrasi, ORI DIY Minta Sultan Tinjau Ulang Pergub Larangan Demo di Malioboro

"Sekarang sudah banyak wisatawan dari luar kota datang ke Jogja. Artinya kami juga harus memperhatikan keselamatan karyawan kami saat melayani mereka. Nah aplikasi ini juga berfungsi memberi rasa aman," terang dia.

Sejauh ini PHRI ikut mengawasi agar kondisi hotel dan restoran di Jogja memberikan keamanan pelanggan saat menginap. Namun wisatawan juga harus ikut menjaga dengan menyiapkan dan sudah divaksin.

Pihaknya tak menampik bahwa sejumlah penginapan di Jogja belum masuk dan terdaftar mendapatkan QR Barcode. Maka dari itu dirinya berharap pemerintah ikut memperhatikan pengelola hotel-hotel itu.

"Memang masih ada hotel yang belum masuk sebagai anggota kami. Sehingga kami juga sulit mengawasi. Pemerintah juga perlu melakukan tindak lanjut itu, jika sampai karena belum terdaftar dan bisa jadi muncul kasus Covid-19 di hotel itu, kami ikut disalahkan," ujar Deddy.

Disinggung dengan sertifikat CHSE yang harus dimiliki restoran dan hotel, tinggal 10 persen dari total 289 anggota yang belum mengantongi.

Baca Juga:Ombudsman Minta Pemda DIY Tindaklanjuti Soal Temuan Maladministrasi Pada Pergub No 1 2021

"Sisanya tinggal 10 persen, itu se-DIY. Nah tentu kami dorong agar pengelola ini segera memiliki dan mengurus sertifikat itu," terang dia.

Terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengungkapkan bahwa untuk mengantisipasi munculnya kasus baru di Jogja perlu dilakukan pengetatan dalam menjalankan protokol kesehatan. Sehingga wisatawan nantinya harus masuk ke terminal Giwangan untuk penerapan one gate system.

"Ini penting karena kita harus saling menjaga. Memang di luar Jogja muncul klaster Covid-19. Maka one gate system ini merupakan upaya kami agar bisa menekan angka penyebarannya," ujar Heroe yang juga menjabat Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini