Sejarah Perjanjian Linggarjati, Perjalanan dari Awal hingga Dampaknya

Perjanjian Linggarjati juga sering disebut dengan Perundingan Linggarjati atau Linggajati.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 12:47 WIB
Sejarah Perjanjian Linggarjati, Perjalanan dari Awal hingga Dampaknya
Perjanjian Linggarjati (ist)

Komisi ini didirikan untuk mengatur konstitusi Hindia Belanda pasca Perang Dunia II tanpa memerdekakan kolonialnya.

Adapun hasil perundingan kedua negara itu menghasilkan 17 pasal. Empat diantaranya yakni:

  1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Indonesia (Jawa, Sumatera dan Madura.
  2. Belanda harus meninggalkan Indonesia paling lambat 1 Januari 1949.
  3. Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS)

Dalam bentuk RIS, Indonesia harus tergabung dalam Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.

Perundingan Linggarjati menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia dan Partai Rakyat Jelata menyatakan perundingan itu bukti Pemerintah Indonesia lemah dalam mempertahankan kedaulatan negara Indonesia.

Baca Juga:Viral Potret Rumah Mewah Milik Almarhum Dono yang Terbengkalai

Dampak dari perundingan ini yakni Indonesia harus kehilangan wilayah kekuasaannya. Berdasarkan perjanjian, wilayah Indonesia hanya Jawa, Sumatera dan Madura. Indonesia juga harus ikut Persemakmuran Indonesia-Belanda.

Langkah ini terpaksa ditempuh dengan pertimbangan kekuatan militer Belanda yang hebat dan militer Indonesia yang biasa saja. Jika perundingan tidak membuahkan hasil, akan mengakibatkan perang kembali dan bisa berdampak buruk bagi Indonesia.

Hasil perundingan Linggarjati tidak terus berjalan sempurna. Pada 20 Juli 1947, Van Moom menyatakan Belanda tidak terikat dengan perjanjian itu. Pada 21 Juli 1947 terjadilah Agresi Militer Belanda I. Semua ini akibat dari perbedaan penafsiran antara Indonesia dengan Belanda.

Itulah tadi sejarah singkat tentang Perjanjian Linggarjati. Mulai dari latar belakang, pihak yang terlibat, hasil perundingan hingga dampaknya.

Kontributor : Muhammad Aris Munandar

Baca Juga:Kondisi Makam Syekh Quro di Karawang Disebut Memprihatinkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak