SuaraJogja.id - Penularan Covid-19 yang bermula dari klaster takziah di Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul terus meluas. Kekinian terdapat seorang guru serta lima orang siswa SMKN 1 Sedayu yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurut Camat Sedayu Lukas Sumanasa, penularan virus corona di sekolah tersebut merupakan rantai penularan yang ketujuh. Itu dihitung sejak ditemukannya klaster takziah di Argorejo, Sedayu.
"Itu sudah rantai penularan yang ketujuh kalau dihitung dari klaster takziah," paparnya kepada SuaraJogja.id, Rabu (27/10/2021).
Lukas menyebutkan bahwa enam warga SMKN 1 Sedayu dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil tracing keluar pada Selasa (26/10/2021) kemarin. Meskipun demikian, dia menolak jika penularan Covid-19 itu dikatakan sebagai klaster Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Baca Juga:Ayah Ibu Positif COVID-19? Baca Doa untuk Orangtua Sakit Berikut Ini
"Bukan klaster PTM itu, kalau klaster kan orang tertular jumlahnya banyak. Hanya hasil tracing saja," ucapnya.
Mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19, katanya tanpa gejala. Sehingga saat ini mereka sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing.
"Kalau bergejala pastinya mereka harus dirawat di rumah sakit," katanya.
Setelah ada warga sekolah yang positif Covid-19, sambungnya, pada hari ini sebanyak 26 orang masuk dalam daftar tracing lantaran mereka kontak erat. Puluhan siswa itu menjalani tes swab PCR.
"Yang melakukan tes swab PCR hari ini dari Dinas Kesehatan Bantul. Hasilnya paling cepat besok tapi tergantung dengsn jumlah antrean sampel yang ada di laboratorium," katanya.
Terkait penghentian kegiatan PTM di SMKN 1 Sedayu, katanya, adalah wewenang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
Baca Juga:Kabar Baik, 25 Kelurahan di Depok Nihil Kasus Positif Covid-19
"Soal penghentian PTM atau tetap dilanjutkan itu kewenangannya ada di Disdikpora DIY," ujarnya.
Ia pun mengimbau, semua pihak untuk menjalankan protokol kesehatan (prokes). Dia meminta warga untuk mengurangi makan bersama.
"Kalau makan bersama kan ngobrol, sebisa mungkin tidak usah ngobrol. Itu termasuk salah satu sumber penyebaran Covid-19," tambah dia.
Sebelumnya, warga Kalurahan Argorejo berinisial M (22) meninggal dunia saat dirawat di RS PKU Muhammadiyah Gamping. Ia meninggal pada 2 Oktober 2021 lalu.
"Pada hari meninggalnya itu sudah diberitahu oleh pihak rumah sakit bahwa M positif Covid-19. Itu dibuktikan dari hasil tes PCR-nya," ungkapnya.
Meski sudah tahu bahwa M positif Covid-19 tetapi pihak keluarganya menolak untuk dimakamkan secara protokol kesehatan (prokes).
"Walau sudah tahu hasil PCR-nya positif Covid-19 tapi keluarganya menolak (jenazah dimakamkan secara prokes). Awalnya kan begitu," ujarnya.
Ia menyebutkan jika M diketahui punya penyakit penyerta atau komorbid yaitu Tuberkolosis (TBC). Dan dia belum sempat divaksin Covid-19.
"Punya riwayat penyakit TBC," tuturnya.