"Pelanggaran ini sudah mencederai proses demokrasi. Kami hanya menuntut keadilan. Apalagi rival saya (calon lurah lainnya) sudah melanggar sumpah janjinya saat deklarasi kampanye damai dan bebas politik uang sebelum pencoblosan," tuturnya.
Agus menyebut belum akan memikirkan soal langkah ke depan terkait dengan laporan dugaan kasus politik uang itu. Namun yang pasti, pihaknya sudah melaporkan dugaan kasus kepada pihak berwajib dan didukung dengan bukti yang telah dikantongi.
"Terkait proses pemilihan lurah ulang, nanti tim kuasa hukum saya yang akan menyikapi hal tersebut. Kita juga sudah mengantongi bukti-bukti di antaranya surat pernyataan penerimaan uang dari sejumlah warga dan sejumlah uang tunai," ujarnya.
Baca Juga:Cakupan Vaksinasi Dosis 1 di Kulon Progo Sudah Hampir 100 Persen