SuaraJogja.id - Sebanyak 58 kalurahan di Gunungkidul akan menyelenggarakan pemilihan lurah (Pilur) tahun 2021. Jika berjalan sesuai rencana, maka pencoblosan akan dilaksanakan pada 30 Oktober 2021 mendatang. Pemkab Gunungkidul masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
Tahapan pendaftaran bakal calon lurah dalam pemilihan lurah di Kabupaten Gunungkidul sudah berakhir sejak Kamis (8/9/2021) kemarin. Dinamika politik di tingkat kalurahan pun mulai menghangat.
Salah satunya adalah di Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo. Lurah mereka, Roji Suyanto, ditahan di Mapolres Gunungkidul karena menjadi tersangka dugaan penggelapan dana ganti rugi lahan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) sebesar Rp5,24 miliar.
Sekretaris Panitia Pilur Karangawen Debby mengakui, empat bakal calon lurah telah memasukkan berkas pendaftaran. Mereka adalah Sudarini (45) dan Dwi Ristiyani (38), warga warga Bandung, Kalurahan Karangawen; Erman Susilo (38), warga Bandung Kalurahan Karangawen; dan Wisnu Sutapa (38), warga Tegalrejo.
Baca Juga:Kasus Penggelapan Rugikan Bos Sembako Rp 3,7 Milyar, Karyawan Diciduk
"Pendaftaran terakhir Kamis lalu," ujar dia, Minggu (12/9/2021).
Salah satu pendaftar calon lurah adalah Sudarini, istri lurah nonaktif saat ini, Roji Suyanto. Empat orang kandidat akan bertarung memperebutkan suara guna menggantikan Roji Suyanto, yang masa jabatannya berakhir Desember mendatang.
Jika lolos administrasi, keempat kandidat untuk DPS nya 1.355 orang. Dari empat kandidat tersebut, dua di antaranya pernah bertarung dengan Roji Suyanto pada pemilihan lurah sebelumnya. Mereka akan bertarung dengan istri Roji Suyanto.
Wisnu Sutapa dan Erman Susilo sejak periode 2015 lalu juga sudah mencalonkan diri sebagai lurah, bersaing dengan Roji Suyanta. Namun pada saat itu, Roji-lah yang mendapat suara paling banyak dan dilantik sebagai Lurah Karangawen.
Kepala Bidang Pemerintah Desa DP3AKBPMD Gunungkidul M Farkhan mengungkapkan tahapan demi tahapan sejak beberapa bulan lalu sudah dilakukan. Pada 9 Agustus kemarin merupakan hari terakhir pendaftaran calon lurah.
Baca Juga:Buron Kasus Korupsi Rp5,2 Miliar, Lurah Serahkan Diri ke Mapolres Gunungkidul
Data di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul menyehbutkan, ada 43 lurah yang kembali mencalonkan diri. Saat ini ada 43 lurah di Gunungkidul yang mengajukan cuti.
"Mereka yang mengajukan cuti ini adalah lurah-lurah yang kembali mencalonkan diri sebagai calon lurah di masing-masing wilayahnya," tambahnya.
Cuti tersebut dimungkinkan selama dua minggu ke depan dan diambil mulai saat lurah ditetapkan sebagai calon lurah dalam pilihan serentak sampai setelah pemilihan berlangsung. Adapun penetapan sendiri akan dilakukan pada tanggal 16 Oktober mendatang, tahapan lainnya pun juga masih berjalan.
Kontributor : Julianto