Film Nyala: Hak Kaum Perempuan Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi

"Kekerasan seksual sering kali hanya dimaknai sebagai pemerkosaan. Padahal kekerasan seksual lainnya yang berupa pelecehan tidak dianggap."

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Sabtu, 30 Oktober 2021 | 19:30 WIB
Film Nyala: Hak Kaum Perempuan Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi
Peluncuran film Nyala oleh SAPDA di Purawisata, Kota Jogja pada Sabtu (30/10/2021) sore - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Sampai saat ini hak kaum perempuan penyandang disabilitas belum sepenuhnya terpenuhi. Oleh karena itu, kaum perempuan berupaya untuk menyuarakan hak-haknya melalui film berjudul Nyala. Nyala sendiri adalah seorang perempuan penyandang disabilitas mantan atlet lari yang berjuang keluar dari bayang-bayang trauma pelecehan seksual.

Ketika sahabat baiknya berada di bawah ancaman pelaku yang sama, dia sadar harus kembali 'berlari' untuk menyelamatkannya.

Direktur Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) Nurul Saadah Andriani menyampaikan bahwa perempuan penyandang disabilitas memiliki risiko lebih tinggi menghadapi pelanggaran hak atas otoritas tubuh dan seksualitas.

"Mereka rentan menjadi penyintas kekerasan seksual, kehamilan yang tidak direncanakan, kawin paksa, dan pemakaian kontransepsi, hingga menghadapi risiko kesehatan serius seperti penyakit menular seksual (PMS)," kata Nurul saat launching film Nyala di Purawisata, Sabtu (30/10/2021) sore.

Baca Juga:Top! Produk-Produk Kreasi Difabel Semarang Tembus Pasar Luar Negeri

Dia menegaskan kerentanan tersebut juga tak hanya berasal dari keluarga terdekat, tetapi juga dari lingkungan luar. Seperti adanya stigma yang memandang mereka sebagai individu yang aseksual atau bahkan hiperseksual.

"Sebagai calon pasangan atau orang tua yang tidak layak karena enggak mampu bereproduksi, perempuan penyandang disabilitad juga menjadi kelompok yang relatif tidak tersentuh oleh kebijakan, layanan, media informasi tentang kesehatan seksual dan reproduksi," paparnya.

Nurul berharap semua bentuk tindak kekerasan seksual harus mendapat perhatian serius. Pasalnya, ketika terjadi kasus kekerasan seksual kerap diabaikan ataupun dianggap sepele.

"Kekerasan seksual sering kali hanya dimaknai sebagai pemerkosaan. Padahal kekerasan seksual lainnya yang berupa pelecehan tidak dianggap," ujarnya.

Sehingga tidak mendapatkan perhatian yang serius dalam pencegahan, penananganan, dan pemulihan terhadap korban atau penyintas.

Baca Juga:Berkendara Memboncengkan Anak, Ini Tips Mengemudikan Motor Buat Para Ibu

"Mereka kerap mengalami persoalan traumatis dan merasakan dampak yang sangat berarti terhadap kehidupan, penghidupan serta masa depannya. Terutama apabila kekerasan atau pelecehan itu dilakukan oleh orang terdekat atau yang punya relasi kuasa atas ekonomi dan sumber daya lainnya," katanya.

Dijelaskannya, film Nyala diluncurkan atas riset wawancara yang dilakukan pihaknya bersama 10 perempuan penyandang disabilitas di DIY dan Kupang. Riset dilakukan guna memetakan situasi kerentanan perempuan penyandang disabilitas menyangkut otoritas tubuh dan seksualitas.

"Melalui riset tersebut, kami mendapati sebagian besar responden perempuan penyandang disabilitas relatif belum mempunyai otonomi dalam memaknai tubuh dan seksualitas. Mereka juga terkendala dalam memenuhi kebutuhan seksualitas, maupun dari faktor eksternal seperti kebijakan, layanan dan lingkungan sosial budaya yang belum sepenuhnya eksklusif," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak