DIY Izinkan Anak 6-11 Tahun Divaksin COVID-19, Ini Syaratnya

Kabupaten harus membuka sentra-sentra vaksin di sekolah untuk anak-anak 6-11 tahun

Galih Priatmojo
Selasa, 02 November 2021 | 17:01 WIB
DIY Izinkan Anak 6-11 Tahun Divaksin COVID-19, Ini Syaratnya
Gubernur DIY Sri Sultan HB X (mengenakan kemeja putih) meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Srigading, Sanden, Bantul pada Jumat (22/10/2021). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Sementara Ketua Tim Percepatan Vaksinasi DIY, Sumadi Pemda mengikuti aturan yang berlaku dari pemerintah pusat dalam program vaksinasi Sinovac anak usia 6-11 tahun. Kebijakan tersebut akan menambah target capaian sasaran vaksinasi Pemda DIY.

"Jadi kalau sebelumnya target vaksinasi bagi 2,8 juta [warga diy] kan ada, tetap sekarang tambah lagi [untuk anak-anak]," ujarnya.

Sumadi menambahkan, saat ini capaian vaksinasi untuk pelajar usia 12=17 tahun sudah lebih dari 80-90 persen di lima kabupaten/kota. Dengan adanya kebijakan vaksinasi pada anak maka capaian vaksinasi di DIY akan semakin tinggi untuk menggelar PTM secara lebih luas.

Pemda akan menggandeng TNI/Polri untuk pelaksanaan vaksinasi anak-anak seperti halnya vaksinasi remaja. Dengan demikian penyelenggaraan vaksinasi bisa sesuai sasaran di masing-masing kabupaten/kota

Baca Juga:Dua Tahun HGB Tak Bisa Diperpanjang, Warga Jogja Geruduk Kantor BPN DIY

"Kita tunggu vaksinasinya seperti apa kita tunggu, yang penting ada logistik vaksinnya," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak