Jenis-jenis Reklame, Perbedaan Serta Keunikannya

Reklame pada umumnya dipahami sebagai sebuah pengumuman, informasi, maupun iklan sebuah produk atau jasa.

Risna Halidi
Kamis, 04 November 2021 | 10:30 WIB
Jenis-jenis Reklame, Perbedaan Serta Keunikannya
Ilustrasi reklame. [Dok AMLI]

SuaraJogja.id - Jenis-jenis reklame. Reklame pada umumnya dipahami sebagai sebuah pengumuman, informasi, maupun iklan sebuah produk atau jasa.

Tujuan pemasangan reklame adalah agar banyak orang yang akan tahu akan hal yang ingin disampaikan di dalamnya. Hampir semua orang telah mengenali reklame. Baik yang berupa tulisan, gambar stagnan, gambar bergerak, dan lain sebagainya.

Lebih dari itu, reklame bukan hanya sekadar menyampaikan iklan dan informasi biasa. Reklame memiliki keunikan yakni selain ukurannya yang besar sehingga mencolok, reklame juga kerap dipasang pada lokasi-lokasi strategis.

Hal tersebut tentu dapat mempermudah banyak orang untuk melihatnya dan mengamatinya.

Baca Juga:Komisi Informasi Pusat Luncurkan IKIP, Ini Skor Keterbukaan Informasi Publik 34 Provinsi

Di Indonesia, reklame kerap digunakan sebagai sarana iklan suatu produk, pengumuman, atau kampanye Calon Legislatif atau Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Harga yang dikeluarkan untuk memasang informasi pada papan reklame tentunya sepadan dengan banyaknya orang yang dapat melihat papan reklame tersebut.

Pengertian Reklame

Pengertian reklame berdasarkan Pasal 1 Ayat (27) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah benda, alat, perbuatan, atau media yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan, atau untuk menarik perhatian umum terhadap barang, jasa, orang, atau badan, yang dapat dilihat, dibaca, didengar, dirasakan, dan/atau dinikmati oleh umum.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, reklame adalah pemberitahuan kepada umum tentang barang dagangan dengan kata-kata yang menarik dan/atau gambar supaya laku. Pengertian lainnya yakni reklame merupakan media promosi oleh pengiklan lokal maupun nasional yang menjual jasa atau barang kepada masyarakat.

Baca Juga:Launching Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Pusat Tetapkan DIY di Urutan Ke-10

Jenis-jenis Reklame

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak