Kasus COVID-19 Naik Selama PPKM Level 2, Ini Tanggapan Pemda DIY

tren kasus covid-19 di DIY mulai naik.

Galih Priatmojo
Kamis, 04 November 2021 | 17:48 WIB
Kasus COVID-19 Naik Selama PPKM Level 2, Ini Tanggapan Pemda DIY
Ilustrasi Covid-19 [Foto: Antara]

SuaraJogja.id - DIY sudah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama dua minggu lebih. Alih-alih berkurang, tren kasus COVID-19 justru kembali meningkat.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 DIY, tercatat ada tambahan 89 kasus baru pada Rabu (03/11/2021). Padahal sebelumnya penambahan kasus rata-rata dibawah 30 kasus per hari.

"Iya ini saya kira kita terkejut karena kemarin [ada penambahan kasus covid-19 sebanyak 89], sebelumnya ada di bawah 30. Ini kita harus hati-hati," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (04/11/2021).

Menurut Aji, akibat PPKM Level 2, klaster-klaster penularan COVID-19 pun bermunculan seiring peningkatan mobilitas masyarakat. Diantarnaya klaster sekolah pasca Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seperti di SMK Negeri 1 Sedayu, Bantul, SDN Sukoharjo Argodadi Bantul, SDN Panggang Kabupaten Gunung Kidul dan SMPN 2 Pakem Sleman.

Baca Juga:Dua Kali Tinjau Lapas Kelas II B Yogyakarta, ORI DIY Tak Temukan Bukti Kekerasan Fisik

Yang terbaru klaster takziah dari Sedayu, Bantul. Penularan dari klaster yang berawal dari positifnya enam orang di SMKN 1 Sedayu dan delapan warga SD Sukoharjo ini menyebar ke tiga kabupaten di DIY seperti Gunungkidul, Kulonprogo dan Sleman.

"Ini akibat masyarakat euforia dengan pelonggaran pembatasan," ujarnya.

Aji meminta masyarakat benar-benar menerapkan protokol kesehatan (prokes). Kebiasaan membatasi mobilitas seperti yang dilakukan selama pandemi juga harus terus dilakukan mengingat saat ini kerumuan muncul dimana-mana.

Apalagi sektor wisata saat ini sudah dibuka luas. Banyak wisatawan dari luar DIY yang keluar masuk kota ini tanpa diketahui pasti mereka sudah mendapatkan vaksin atau melakukan tes antigen/swab sebelum ke DIY.

Hotel dan restoran di DIY pun sudah full booked mesti masih ada pembatasan kapasitas. Tanpa adanya kesadaran masyarakat maka dikhawatirkan kasus COVID-19 akan bertambah signfinikan seperti beberapa bulan lalu.

Baca Juga:Buntut Kasus Penyiksaan di Lapas Narkotika Pakem, Kemenkumham DIY Panggil 5 Petugas

Asosiasi perhotelan, restoran pun diminta untuk menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara tegas pada para anggotanya. Jangan sampai hotel dan restoran memunculkan klaster-klaster baru.

"Saya kira kalau kta sudah terbiasa dengan cara silaturahmi[secara daring] yang kemarin itu diteruskan dulu saja. Takziah dibatasi, yang lain mengucapkan lewat virtual, WA, telepon. Lalu orang yang menggelar kondangan walau sudah diberi kelonggaran ya jangan kemudian euforia, tetap dibatasi," tandasnya.

Karenanya Aji meminta kabupaten/kota untuk menggerakkan satgas hingga ke tingkat desa/kalurahan. Mereka harus melakukan pengawasan mobilitas masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19.

"Silakan para satgas bekerja keras untuk mencegah penularan termasuk mengawasi kegiatan di masyarakat," tandasnya.

Sementara Ketua Tim Percepatan Vaksinasi DIY, Sumadi mengungkapkan, munculnya klaster-klaster baru di tingkat sekolah harus segera ditangani. Sebab selain vaksinasi guru dan siswa, sekolah juga harus menerapkan SOP protokol kesehatan.

"Kita mengharap masyarakat kalau memang merasa tidak enak badan ya jangan kemana-mana, nanti muncul klaster," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini