Tewaskan Satu Orang, Ini Motif Tawuran Geng Stepiro dengan Sase

tawuran itu terjadi karena salah satu pelajar sebelumnya jadi korban pengeroyokan

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Senin, 08 November 2021 | 15:49 WIB
Tewaskan Satu Orang, Ini Motif Tawuran Geng Stepiro dengan Sase
Sebanyak 11 tersangka dari Stepiro yang ditangkap Polres Bantul karena menewaskan seorang siswa di Sewon. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Tiga pelaku yang masih di bawah umur pun bertindak sebagai joki. Mereka berinisial JA (16) asal Depok, Sleman; CA (16) Mantrijeron, Kota Jogja; dan ZFN (17) asal Ngemplak, Sleman.

"Selain itu kami juga masih memburu tiga orang lainnya yaitu MM, F, dan A. Sebenarnya ada satu orang lagi yaitu I tapi sudah meninggal karena kecelakaan," paparnya.

Para tersangka didakwa Pasal 170 ayat 2 ke-3e KUHP Jo Pasal 358 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara karena mengakibatkan orang lain tewas. Untuk yang masih di bawah umur disangkakan Pasal 80 ayat 2 UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya untuk yang di bawah umur 9 tahun kurungan," imbuhnya.

Baca Juga:Update Klaster Takziah: Guru MAN 1 Bantul dan Guru TPA di Sanden Jalani Tracing

Barang bukti yang diamankan antara lain Honda Beat warna putih AB 6953 DZ, Honda Scoopy AB 3371 MI, Honda Vario AB 6068 CZ, sebuah celurit, satu buah pedang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak