Polda DIY Sebut Peredaran Obat Keras Ilegal Picu Maraknya Aksi Kejahatan Klitih

Sebelumnya Polda DIY amankan jaringan pengedar obat keras ilegal antarprovinsi

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 09 November 2021 | 20:13 WIB
Polda DIY Sebut Peredaran Obat Keras Ilegal Picu Maraknya Aksi Kejahatan Klitih
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat memberikan keterangan terkait rilis kasus peredaran obat keras ilegal jaringan antar provinsi di Mapolda DIY, Selasa (9/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Kita berharap kepada siapapun orang tua betul-betul mengawasi anaknya terutama dalam hal penyalahgunaan obat. Siapapun diawasi. Cek kalau perlu dompet, tasnya ada obat-obatan atau tidak. Kalau ada berarti itu disalahgunakan," imbau Yuli.

"Bagi yang masih bermain dengan obat-obatan seperti tolong hentikan. Jangan rusak generasi muda atau bahkan yang tua. Usaha yang halal saja, kita tidak ingin penerus bangsa rusak dengan hal-hal semacam ini," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan sebanyak delapan orang berhasil diringkus oleh jajaran Ditresnarkoba Polda DIY setelah terlibat dalam jaringan peredaran obat keras ilegal lintas provinsi. Dari tangan semua tersangka itu total ada sebanyak 1.388.150 butir obat keras ilegal yang berhasil disita.

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono mengatakan bahwa kedelapan tersangka itu tidak saling mengenal. Pasalnya selama ini para tersangka hanya bertransaksi lewat media sosial dan jasa ekspedisi pengiriman saja. 

Baca Juga:Dua Orang Terduga Klitih Diamankan Warga di JJLS Usai Ancam Pengguna Jalan Pakai Celurit

“Ini adalah jaringan yang bertransaksi di wilayah Yogyakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat dan Jakarta Timur. Terbagi dalam 6 laporan polisi dari 7 Oktober hingga 23 Oktober,” kata Bakti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak